Menurut Betuah, apabila menikah namun tradisi Bekintangon-nya belum genap lima tahun lebih atau sekitar 2.000 hari, maka ada tradisi dipukul pakai kayu (lelaki dan perempuan) oleh seluruh keluarga perempuan.
"Pukulan itu terkadang sampai cacat. Tapi kita boleh melarikan diri. Ini bagian dari menebus dosa. Karena bekintangon belum sampai 2.000 hari," kata Betuah menjelaskan.
Tradisi Bekintangon ini juga diabadikan dalam buku Butet Manurung, Sokola Rimba. Dalam buku itu, Butet menjelaskan perempuan rimba memiliki posisi tinggi dalam peradaban Orang Rimba.
Dalam ritual pengobatan bebale, yakni ritual paling sakral, dipimpin oleh perempuan yang disebut malim atau dukun. Untuk mengukuhkan Tumenggung, pemimpin tertinggi Orang Rimba juga perempuan.
Meskipun Orang Rimba lelaki memiliki banyak istri, tapi garis keturunan berasal dari ibu atau matrilineal.
Dengan demikian, apabila lelaki hendak memperistri perempuan rimba, maka dia harus tinggal bersama keluarga perempuan selama beberapa tahun.
Setelah melewati tradisi Bekintangon, apabila berhasil, maka lanjut pada ujian berikutnya, yakni niti antui. Niti antui ini memang menyerahkan jodoh atau tidaknya kepada alam.
Kasi Tradisi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Eri Argawan menuturkan, proses niti antui adalah seorang lelaki harus melewati pohon Antui yang sudah dikuliti, sehingga sangat licin.
"Kalau dia (lelaki) itu jatuh ya tidak bisa menikah. Karena niti antui ini membuktikan kejantanan, ketangkasan dan kecerdasan seorang lelaki," kata Eri, Jumat (3//2020).
Baca juga: Kawanan Maling Perkakas Dapur di Jambi Ditangkap, Barang Curian Dijual dengan Harga Murah
Dia juga menjelaskan kalau tradisi niti antui telah dicatat dan dilestarikan negara melalui skema Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2017. Tidak hanya Niti Antui, ada banyak kebudayaan yang telah ditetapkan menjadi WBTB, diantaranya ambung Orang Rimba, Cawot Orang Rimba, Ritual Bebale dan Tari Elang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan