KOMPAS.com- Ikhsan (30), pelaku pembunuhan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sarolangun, Jambi berinisial M (16) mengakui perbuatannya ketika dibekuk polisi.
Tersangka membenarkan bahwa dirinya memperkosa dan membunuh M secara keji dengan senjata tajam pada 15 April 2020 lalu.
Pelaku mengatakan, kekesalannya didasari utang ayah korban padanya sebesar Rp 2,1 juta.
"Pokoknya dia (ayah korban) utang narkoba. Dia janji bayar sore, malam tidak juga. Sudah empat hari aku nunggu, akhirnya aku ditelepon bos, aku nyari dia tidak timbul-timbul," kata pelaku.
Menurut pengakuan tersangka pada polisi, ia sebenarnya tidak memiliki maksud untuk membunuh M.
"Tak ada niat mau bunuh anaknya, sangat menyesal," kata pelaku, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Gara-gara Utang Sang Ayah, Siswi SMP Dibuntuti, Diperkosa dan Dibunuh Saat Pamit Belajar Kelompok
M awalnya pamit hendak pergi belajar kelompok ke rumah temannya.
Namun, M tak kunjung datang meski ditunggu oleh rekan-rekannya hingga petang.
Sampai menjelang malam, M pun tak pulang.
Keluarga yang khawatir kemudian memutuskan mencari M.
Baca juga: Kronologi Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet oleh Teman Ayahnya, Sempat Dibuntuti