KOMPAS.com- Seorang pria di Sarolangun, Jambi Ikhsan (30) memperkosa dan membunuh siswi SMP berinisial M (16).
M diperkosa dan dibunuh lantaran ayahnya memiliki utang narkoba terhadap pelaku sebesar Rp 2,1 juta.
"Pokoknya dia (ayah korban) utang narkoba. Dia janji bayar sore, malam tidak juga. Sudah empat hari aku nunggu, akhirnya aku ditelepon bos, aku nyari dia tidak timbul-timbul," pengakuan pelaku dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Sarolangun, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Gara-gara Utang Sang Ayah, Siswi SMP Dibuntuti, Diperkosa dan Dibunuh Saat Pamit Belajar Kelompok
Awalnya, tersangka pergi ke rumah ayah korban. Namun, ia hanya bertemu dengan M.
Saat ditanya di mana keberadaan sang ayah, M menjawab tidak tahu.
Rupanya jawaban M membuat tersangka tak puas. Bukannya segera pergi, tersangka diam-diam membuntuti anak temannya itu.
Korban M dibuntuti ketika hendak belajar kelompok dengan rekan sekelasnya.
M pergi seorang diri dari rumah berjalan kaki untuk belajar kelompok.
"Tersangka tak puas dan mengikuti korban, sampai di TKP HP dirampas oleh tersangka dan disuruh cari di mana ayahnya," kata Kapolres.
"Saat itu itu pula ia (tersangka) sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya," lanjut dia.
Baca juga: Siswi SMP Dibunuh dan Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku Tertangkap dari Like Facebook Korban