Bambang merasa dirugikan dengan dicatutnya nama tersebut. Karena tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saya mau minta pertanggungjawaban kenapa data nama saya masuk,” terang dia.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jember Imam Tabroni Pusaka menambahkan, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi pada lima anggotanya.
“Kalau terbukti mendukung, menjadi pelanggaran kode etik,” papar dia.
Baca juga: Hasil Audit BPK, Pemkab Jember Raih Laporan Keuangan Terburuk
Sebelumnya diberitakan, DPC PDI-P Jember melaporkan 26 anggota penyelenggara Pilkada 2020 pada KPU Jember dan Bawaslu.
Sebab, nama 26 orang tersebut tercatat sebagai pendukung calon perseorangan Faida-Vian.
Rinciannya, ada 20 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan lima Panitia Pengawas Pemilu tingkat Desa.
Mereka berasal dari Kecamatan Sumbersari, Puger, Kalisat, Sumberbaru, Ajung, Umbulsari, Kaliwates, Panti, Jelbuk, Silo, Jenggawah, Sukorambi dan Mumbulsari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.