JEMBER, KOMPAS.com – DPC PDI-Perjuangan Jember melaporkan 26 anggota penyelenggara Pilkada 2020 yang diduga mendukung pasangan calon perseorangan Faida-Vian ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember dan Bawaslu Jember pada Rabu (1/7/2020).
Rinciannya, 20 petugas panitia pemungutan suara (PPS), satu panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan lima panitia pengawas pemilu tingkat desa.
Baca juga: Heboh Warga Jember Temukan Bata Besar Diduga Peninggalan Majapahit, Berawal dari Mimpi
Mereka berasal dari Kecamatan Sumbersari, Puger, Kalisat, Sumberbaru, Ajung, Umbulsari, Kaliwates, Panti, Jelbuk, Silo, Jenggawah, Sukorambi, dan Mumbulsari.
“Proses pengawasan kami dari tingkat ranting, kami menemukan 26 penyelenggara pemilu yang masuk di dukungan calon perseorangan,” kata Wakil Ketua Bidang Kabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Jember Widarto kepada Kompas.com di KPU Jember, Rabu.
Menurutnya, KPU dan Bawaslu harus melakukan verifikasi ulang terhadap 26 penyelenggara pemilu itu.
Sehingga, dugaan dukungan terhadap salah satu calon itu bisa terjawab tuntas.
Widarto menilai hal itu bisa menjadi catatan buruk dalam penyelenggaraan pilkada. Sebab, data puluhan penyelenggara pemilu itu juga tercantum dalam berkas dukungan calon perseorangan.
“Syarat dukungan calon perseorangan itu kan fotocopy KTP dan formulir B1KWK,”tegas dia.
Jika mereka tak pernah mendukung, berarti ada dugaan pemalsuan dukungan yang dilakukan salah satu calon.
“Tapi kalau dia menyatakan mendukung, pilihannya harus berhenti dari penyelenggara,” Jelas dia.
Widarto menduga, jumlah penyelenggara pemilu yang mendukung salah satu calon bisa bertambah seiring waktu.
Apalagi, PDI-Perjuangan mengerahkan pengurus ranting di tingkat desa untuk mencermati kasus tersebut.
Baca juga: Hasil Audit BPK, Pemkab Jember Raih Laporan Keuangan Terburuk
Sementara itu, Komisioner KPU Achmad Susanto menambahkan pihaknya akan segera memanggil para penyelenggara tersebut.
“Kalau ada yang mendukung, maka harus memilih, mendukung atau berhenti menjadi penyelenggara,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.