Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Pasutri Jual Daging Celeng Oplosan di Bandung

Kompas.com - 01/07/2020, 10:19 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kata Yoris, kelima orang yang ditangkap ditempat berbeda di Jawa Barat ini, akan dilimpahkan ke Polres di masing-masing wilayah.

"Kepada kelima orang ini, sekarang sedang diproses di Polres Cimahi. Dan rencananya akan kita limpahkan ke polres-polres yang lain, Polres Cianjur, Polres Tasikmalaya, Polres Purwakarta," katanya.

Yoris menjelaskan, pelimpahan dilakukan karena penjualan daging celeng oplosan ini dilakukan oleh para pelanggan pasutri itu di daerah Bandung, Purwakarta, Cianjur, dan Tasikmalaya.

"Karena TKP penjualan semuanya berasal dari sana," ungkapnya.

Ditambahkan Yoris, adapun motif para tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk kepentingan keuntungan ekonomi mereka.

"Jadi motifnya memang untuk mendapat keuntungan ekonomi. Karena harga daging babi ini lebih murah dari daging sapi. Daging babi yang ada dicampur dengan daging sapi, dioplos, diperjualbelikan, dengan sengaja, seolah-olah itu daging sapi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kelima pedagang itu dijerat Pasal 62 ayat 1 atau 2 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf d UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 91 A Jo Pasal 58 ayat (6) Undang Undang RI Nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Penjualan Daging Sapi yang Ternyata Babi di Bandung

 

(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com