KUDUS, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus perjudian di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dinyatakan positif virus corona (Covid-19).
"Hasil rapid test reaktif kemudian hasil swab positif. Hasil swab keluar kemarin," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Kejari Kudus Geledah dan Segel Ruangan Pejabat PDAM
Sesuai prosedur, kata dia, setiap tahanan yang hendak dipindahkan ke Rutan Kelas II B Kudus terlebih dahulu wajib menjalani rapid test.
"Tahanan ini sudah diisolasi dan kami masih tracing dan rapid test siapa saja yang kontak dengannya termasuk pengantar tahanan dan tahanan lainnya," tutur Andini.
Baca juga: Pegawai PDAM Kudus Tertangkap Tangan Terima Suap Penerimaan Pegawai
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, hingga Selasa (30/6/2020), total ada 245 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus yaitu 172 warga dari dalam wilayah dan 73 warga dari luar wilayah.
Rinciannya, 70 orang sembuh, 14 orang meninggal dunia, 103 orang dirawat ann 58 orang Isolasi mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.