Salin Artikel

Satu Tahanan Kasus Perjudian di Kudus Positif Corona

KUDUS, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus perjudian di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

"Hasil rapid test reaktif kemudian hasil swab positif. Hasil swab keluar kemarin," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2020).

Sesuai prosedur, kata dia, setiap tahanan yang hendak dipindahkan ke Rutan Kelas II B Kudus terlebih dahulu wajib menjalani rapid test.

"Tahanan ini sudah diisolasi dan kami masih tracing dan rapid test siapa saja yang kontak dengannya termasuk pengantar tahanan dan tahanan lainnya," tutur Andini.

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, hingga Selasa (30/6/2020), total ada 245 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kudus yaitu 172 warga dari dalam wilayah dan 73 warga dari luar wilayah.

Rinciannya, 70 orang sembuh, 14 orang meninggal dunia, 103 orang dirawat ann 58 orang Isolasi mandiri.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/30/21025521/satu-tahanan-kasus-perjudian-di-kudus-positif-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke