Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai PDAM Kudus Tertangkap Tangan Terima Suap Penerimaan Pegawai

Kompas.com - 12/06/2020, 20:16 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, menangkap tangan seorang pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus berinisial T.

T ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus suap di PDAM Kudus pada Kamis (11/6/2020) sekitar 14.40 WIB.

Baca juga: Kejari Kudus Geledah dan Segel Ruangan Pejabat PDAM

"Kami tetapkan T sebagai tersangka dengan dugaan telah menerima uang penerimaan dan pengangkatan pegawai PDAM Kudus," kata Kajari Kudus, Rustriningsih, saat jumpa pers di Kantor Kejari Kudus, Jumat (12/6/2020).

Setelah menangkap T, Kejari Kudus menggeledah dan menyegel ruang kerja Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini dan ruang operasional PDAM Kudus.

Sejumlah dokumen dan dua unit komputer disita sebagai barang bukti.

"Kami masih memeriksa sejumlah saksi," ujar Rustriningsih.

Baca juga: Bantah Dakwaan KPK, Bupati Nonaktif Sidoarjo: OTT Apa? Uangnya Dibawa Orang Lain

Dalam tangkap tangan ini, turut disita uang sebesar Rp 65 juta.

Sedangkan Dewan Pengawas PDAM Kudus Dio Hermansyah mengatakan, T menjabat sebagai kepala seksi di perusahaan daerah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com