Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Penyerangan Polres OKI, Pelaku Baru Saja Bebas Bulan Mei

Kompas.com - 28/06/2020, 15:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pelaku penyerangan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dipastikan merupakan residivis kasus penganiayaan berinisial IO (35), Minggu (28/6/2020), pukul 02.30 WIB. 

Menurut Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy, pelaku bebas pada bulan Mei lalu. 

"Pelaku adalah warga OKI tepatnya Desa Mangun Jaya, Kecamatan Sirah, Pulau Padang bernama Indra Oktomi berusia 35 tahun. Pelaku adalah residivis kasus 351 KUHP dan sudah menjalani hukuman 8 Juni lalu (bebas) setelah mendapat cuti bersyarat 5 (Mei) lalu," ujar Alamsyah.

Sementara itu, terkait dugaan balas dendam dengan aparat kepolisian karena pernah ditangkap, dirinya enggan memastikan.

Baca juga: Penyerangan Mapolres OKI, Polisi Temukan Dua Selongsong Peluru dan Senjata Api Rakitan

Seperti diketahui, petugas terpaksa melepaskan timah panas ke arah kaki pelaku saat terlibat perkelahian dengan salah satu anggota polisi, Aipda M Nur.

Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, akhirnya meninggal dunia saat perjalanan. 

 


Aipda M Nur anggota Polres OKI yang mengalami luka tusuk usai diserang seorang pengemudi mobil yang menabrak pagar Mapolres, pada Minggu (28/6/2020) dini hari.HANDOUT Aipda M Nur anggota Polres OKI yang mengalami luka tusuk usai diserang seorang pengemudi mobil yang menabrak pagar Mapolres, pada Minggu (28/6/2020) dini hari.
Sementara itu, M Nur mengalami luka tusuk di lengan dan telah menjalani perawatan. 

"Motifnya masih kami dalami, karena pelaku ini tewas saat dilumpuhkan petugas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (28/6/2020).

Baca juga: Ini Dugaan Penumpang Positif Covid-19 Bisa Lolos Terbang Jakarta-Sorong

Tak hanya menyerang petugas, OI sebelumnya sempat menabrak pagar Mapolres OKI dengan menggunakan mobilnya. 

Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan senjata api rakitan laras panjang dan dua butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter milik pelaku.

"Ini bukan penyerangan, kalau penyerangan, kan berarti teror. Peluru kaliber 9 mm itu dari senjata rakitan. Karena di sana banyak sekali senjata rakitan," ujar dia.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com