Salin Artikel

Fakta Baru Penyerangan Polres OKI, Pelaku Baru Saja Bebas Bulan Mei

KOMPAS.com - Pelaku penyerangan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dipastikan merupakan residivis kasus penganiayaan berinisial IO (35), Minggu (28/6/2020), pukul 02.30 WIB. 

Menurut Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy, pelaku bebas pada bulan Mei lalu. 

"Pelaku adalah warga OKI tepatnya Desa Mangun Jaya, Kecamatan Sirah, Pulau Padang bernama Indra Oktomi berusia 35 tahun. Pelaku adalah residivis kasus 351 KUHP dan sudah menjalani hukuman 8 Juni lalu (bebas) setelah mendapat cuti bersyarat 5 (Mei) lalu," ujar Alamsyah.

Sementara itu, terkait dugaan balas dendam dengan aparat kepolisian karena pernah ditangkap, dirinya enggan memastikan.

Seperti diketahui, petugas terpaksa melepaskan timah panas ke arah kaki pelaku saat terlibat perkelahian dengan salah satu anggota polisi, Aipda M Nur.

Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, akhirnya meninggal dunia saat perjalanan. 

"Motifnya masih kami dalami, karena pelaku ini tewas saat dilumpuhkan petugas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (28/6/2020).

Tak hanya menyerang petugas, OI sebelumnya sempat menabrak pagar Mapolres OKI dengan menggunakan mobilnya. 

Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan senjata api rakitan laras panjang dan dua butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter milik pelaku.

"Ini bukan penyerangan, kalau penyerangan, kan berarti teror. Peluru kaliber 9 mm itu dari senjata rakitan. Karena di sana banyak sekali senjata rakitan," ujar dia.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/28/15540091/fakta-baru-penyerangan-polres-oki-pelaku-baru-saja-bebas-bulan-mei

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke