Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya untuk Warga Jabar hingga Tak Boleh Gelar Tikar, Aturan Dibukanya Kebun Binatang Bandung

Kompas.com - 28/06/2020, 12:09 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden kembali dibuka usai sempat tutup berbulan-bulan lantaran pandemi.

Sejak dibuka kembali Sabtu (27/6/2020) ada sejumlah aturan ketat yang diberlakukan oleh pihak manajemen.

Baca juga: Strategi Jabar Tangani Pandemi Covid-19 hingga Raih Penghargaan

Hanya untuk warga ber-KTP Jabar

Ilustrasi KTPShutterstock.com Ilustrasi KTP
Marketing Komunikasi Bazooga Sulhan Syafi'i mengemukakan, akan ada pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pintu masuk.

Selain warga Jawa Barat, tidak diperkenankan masuk ke kebun binatang.

"Hanya warga yang ber-KTP Jabar saja, di luar itu, maaf kami belum terima warga non Jabar," kata Sulhan.

Selain itu, pihak manajemen membatasi kapasitas pengunjung.

Jika biasanya 6.000 pengunjung dapat masuk, kini selama pembukaan di tengah pandemi hanya 30 persen dari jumlah itu yang diperkenankan.

"Apabila lebih kami akan lakukan sistem buka tutup, lima masuk, lima keluar," kata dia.

Baca juga: Mati Surinya Sejumlah Kebun Binatang di Tengah Pandemi, Ada yang Hendak Korbankan Rusa untuk Pakan Harimau

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com