AMBON, KOMPAS.com - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengungkap penyebab kematian dua warga Kota Ambon yang ditemukan tewas di sebuah kapal ikan berbendera Thailand pada Selasa (23/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon AKP Gilang Prasetya mengatakan, dua warga Kota Ambon yang ditemukan tewas itu bukan korban pembunuhan.
Baca juga: Pasien yang Dirawat Ternyata Positif Covid-19, Sebuah RS Swasta Jadi Klaster Baru
Berdasarkan hasil visum, tak ada tanda kekerasan di tubuh korban.
“Berdasarkan hasil visum dokter tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban jadi keduanya meninggal bukan karena dibunuh,” kata Gilang kepada Kompas.com, Selasa.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dua korban itu sedang memperbaiki kerusakan pada kapal berbendera Thailand itu.
Gilang menduga, dua warga Kota Abon itu meninggal karena tersetrum saat memperbaiki kapal itu.
“Dugaan kami itu keduanya ini tewas karena terkena setrum, itu juga berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua warga Kota Ambon ditemukan tewas dalam kapal berbendera Thailand di Pelabuhan Maprodin, Kecamatan Nusaniwe pada Selasa pagi (23/6/2020).
Baca juga: Dua Warga Ambon Ditemukan Tewas di Kapal Ikan Thailand
Polisi yang menerima laporan itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Dua korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Ambon untuk menjalani visum.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban yang ada di lokasi kejadian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.