PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang karyawan Baitul Maal wa Tamwi (BMT) di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp 2 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, tersangka berinisial ES (24) diduga melakukan aksi tersebut sejak bekerja di BMT pada 2016.
"Dengan alasan aman dan mendapat bunga yang tinggi, para nasabah yang tertarik lalu menyimpan sejumlah uang dalam bentuk deposito hingga ratusan juta," kata Berry saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Korban Penggelapan Karyawati Bank di Tegal Bertambah, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
Berry menjelaskan, aksi tersangka akhirnya terungkap setelah para nasabah curiga, karena kesulitan untuk mencairkan dananya.
Setelah ditelusuri, dana yang diserahkan nasabah melalui tersangka ternyata tidak pernah tercatat dalam sistem keuangan lembaga tersebut.
"Tersangka mengelabui nasabah dengan cara mencetak sendiri slip setoran dan kartu deposito palsu. Tersangka juga memalsukan tanda tangan manajer," ujar Berry.
Berry mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, total korban diperkirakan sekitar 45 orang.
Baca juga: Pelaku Penggelapan Tewas Ditembak Polisi, Warga Blokade Jalan, Begini Kronologinya
Namun, sejauh ini yang telah melaporkan kasus tersebut baru sebanyak delapan orang.
"Kami masih melakukan pengembangan. Kalau seluruh korban melapor kerugian bisa berkembang hingga Rp 2 miliar," kata Berry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.