KOMPAS.com- Pelaku penggelapan berinisial Z di Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Sarolangun, Jambi terpaksa ditembak oleh polisi.
Sebab saat akan ditangkap, Z melakukan perlawanan hingga menyerang petugas.
Z tewas usai dibawa ke rumah sakit. Hal itu memicu kemarahan warga dan memblokir jalan lintas Jambi-Sarolangun.
Melansir Antara, Kapolda Jambi menerjunkan tim untuk mendalami kasus ini.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengatakan, Z merupakan seorang residivis. Ia pernah divonis 6 bulan penjara.
"Asimilasi dari Lapas Sarolangun, kena vonis 6 bulan. Ini bisa dikatakan pelaku biasa melakukan tindak pidana," kata Deny, seperti dilansir dari Tribun Jambi.
Saat ditangkap, orangtua pelaku mengacungkan parang pada polisi.
Z pun melakukan perlawanan.
"Tersangka juga berupaya merampas senjata laras panjang yang dibawa oleh salah seorang anggota Polsek Pauh," kata Kapolres.
Baca juga: Detik-detik Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera, Berawal Tertibkan Penambangan Ilegal di Jambi