PONTIANAK, KOMPAS.com - Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sujiwo menyatakan mundur sebagai wakil bupati.
Surat pengunduran bakal dikirim Senin (22/6/2020) kepada seluruh partai pengusung.
Saat dikonfirmasi, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan enggan menanggapi kemunduran Sujiwo dan mengklarifikasi tudingan yang diarahkan kepadanya.
“Tidak usahlah (komentar). Harap maklum,” kata Muda saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/6/2020) malam.
Baca juga: Tuding Bupati Semena-mena, Wakil Bupati Kubu Raya Ajukan Pengunduran Diri
Muda mengungkapkan alasannya untuk tidak terlebih dulu mengomentari prihal tersebut.
Menurut dia, saat ini, Kabupaten Kubu Raya khususnya, masih dikepung pandemik virus corona.
Dia berpendapat, jika polemik ini terus digulirkan, maka akan berimbas dan meningkatkan keresahan di masyarakat.
Muda menegaskan, tengah fokus dengan upaya-upaya pencegahan dan penanganan virus corona.
“Kita kan mesti ada sence of crisis,” pungkas Muda.
Baca juga: Puluhan Desa di Kabupaten Kubu Raya Bentuk Relawan Tanggap Darurat Corona
Diberitakan sebelumnya, Sujiwo mundur dari jawaban wakil bupati karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan APBD.
Dia juga menuding bupati telah semena-mena.
"Selama 3 tahun ini, sudah 3 kali pembahasan APBD. Sebanyak 2 APBD murni dan 1 APBD Perubahan. Sekalipun saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasanya," kata Sujiwo saat menyampaikan pernyataan terbuka kepada puluhan pendukung di kediamannya, Jalan Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (20/6/2020).