KUBU RAYA, KOMPAS.com - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengatakan, sebanyak 70 dari 118 desa telah membentuk relawan Desa Tanggap Covid-19.
Muda meyakini langkah tersebut akan berperan penting dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
“Kalau desa bergerak akan lebih terukur dan cepat. RT dan RW bergerak memberikan informasi pergerakan warga datang dan keluar,” kata Muda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020) malam.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Kalbar Bertambah Jadi 10 Orang
Muda mengaku akan memudahkan proses perubahan anggaran dana desa dan anggaran pembangunan fisik untuk dialihkan ke penanganan Covid-19.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Antoni Setiawan menuturkan, pihaknya telah mendapat rekomendasi dari Jaksa Agung, berupa penerbitan peraturan yang terkait realokasi anggaran, terutama dana desa yang dapat diperuntukkan penanggulangan Covid-19.
Menurut dia, pemerintah desa dinilai berada pada posisi garda terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
“Kami ingatkan kembali kepada kepala desa dan camat, tetap harus dapat dibuat pertanggungjawabannya. Jangan sampai karena kondisi luar biasa (KLB) atau darurat, akhirnya pertanggungjawaban pun ‘darurat’ juga,” kata Antoni.
Baca juga: Usai dari Depok, Seorang PNS Pemprov Kalbar Ini Positif Corona
Antoni menuturkan, mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 adalah wajib.
“Buat SPJ-nya dan pertanggungjawabkan secara benar. Mulai dari kuitansi pembelian, penyaluran barang yang harus ada bukti penyalurannya, dan seterusnya. Kami dari Gugus Tugas Kabupaten dari unsur kejaksaan dan inspektorat jika diperlukan untuk konsultasi penggunaan dana desa kita siap,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.