Riswanto pun membeberkan alasan mengapa hasil tangkapan nelayan sedikit.
Salah satunya, karena alat tangkap ikan jenis cantrang tak mampu melawan arus bawah laut perairan Natuna utara yang cukup kuat.
"Di Natuna utara arus bawah laut sangat kuat. Cantrang tidak mampu menangkap ikan. Beda dengan alat tangkap trawl yang mampu melawan derasnya arus," kata Riswanto.
Baca juga: Bertemu KSAL Baru, Menko Polhukam Minta Wilayah Natuna Dapat Perhatian Khusus
Untuk itu, Riswanto kembali meyakini, alat tangkap cantrang yang hingga kini masih dilarang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebenarnya tidak merusak lingkungan.
"Ini membuktikan bahwa faktanya setelah kita ekspedisi di sana, cantrang yang selama ini dilarang KKP jelas tidak merusak laut," ujar Riswanto.
Riswanto mengungkapkan, saat ini sejak setelah Idul Fitri, seluruh kapal cantrang kembali sedang mencari ikan ke perairan Jawa.
"Harapannya bisa mendapatkan hasil melimpah untuk menutup kerugian selama di Natuna," kata dia.
Baca juga: 6 Wilayah RI Paling Rawan Illegal Fishing, Natuna yang Pertama
Riswanto mengaku sudah menyampaikan setiap perkembangan di lapangan melalui komunikasi whatsapp dan telepon kepada KKP yang diteruskan ke Polhukam.
"Tapi memang soal kapal cantrang sulit dapat ikan sudah disampaikan langsung Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP ke publik," sebut Riswanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.