Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 8 Daerah di Jabar Pakai Protokol AKB, Semua Petugas Harus Rapid Test

Kompas.com - 18/06/2020, 06:21 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat untuk membahas mekanisme Pilkada delapan daerah di Jawa Barat (Jabar).

Dalam rapat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020) itu disepakati proses Pilkada bakal menerapkan sistem adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan di wilayah masing-masing untuk menghindari penularan kasus Covid-19.

Adapun daerah yang melaksanakan Pilkada antara lain, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

"Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika zona Merah (protokol kesehatan Pilkada) seperti apa, zona kuning dan zona hijau seperti apa. Jadi nanti kalau kenyataannya (wilayah) masih (zona) kuning, tentu berbeda dengan pelaksanaan kampanye di zona biru,” ujar Emil melalui siaran pers, Rabu (17/06/2020).

Baca juga: Jamin Penyelenggaraan Pilkada Jabar 2020 Aman, Gubernur RK: dari Dulu Kondusif

Emil menambahkan, petugas pelaksana Pilkada akan menjalani rapid test terlebih dahulu untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan lanjutan ini dilaksanakan dengan aman.

Pemeriksaan rapid test, lanjut Emil, akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat desa/kelurahan.

“Petugas-petugas Pemilu akan dites dulu untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Emil.

KPU siapkan panduan

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, pihaknya dan Gugus Tugas Penanggulanhan Covid-19 Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB.

Panduan tersebut akan mengatur penerapan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan tahapan Pilkada, seperti kampanye dan rapat umum.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Tidak Berwisata ke Puncak Bogor

“Jadi sekarang istilahnya Pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya," kata Rifqi. 

"Termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan. Maka kita minta bantuan Gugus Tugas di tingkat provinsi yang kemudian nanti bisa menjadi panduan untuk tingkat kota/kabupaten,” tutur Rifqi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com