Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 8 Daerah di Jabar Pakai Protokol AKB, Semua Petugas Harus Rapid Test

Kompas.com - 18/06/2020, 06:21 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat untuk membahas mekanisme Pilkada delapan daerah di Jawa Barat (Jabar).

Dalam rapat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020) itu disepakati proses Pilkada bakal menerapkan sistem adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan di wilayah masing-masing untuk menghindari penularan kasus Covid-19.

Adapun daerah yang melaksanakan Pilkada antara lain, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

"Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika zona Merah (protokol kesehatan Pilkada) seperti apa, zona kuning dan zona hijau seperti apa. Jadi nanti kalau kenyataannya (wilayah) masih (zona) kuning, tentu berbeda dengan pelaksanaan kampanye di zona biru,” ujar Emil melalui siaran pers, Rabu (17/06/2020).

Baca juga: Jamin Penyelenggaraan Pilkada Jabar 2020 Aman, Gubernur RK: dari Dulu Kondusif

Emil menambahkan, petugas pelaksana Pilkada akan menjalani rapid test terlebih dahulu untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan lanjutan ini dilaksanakan dengan aman.

Pemeriksaan rapid test, lanjut Emil, akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat desa/kelurahan.

“Petugas-petugas Pemilu akan dites dulu untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Emil.

KPU siapkan panduan

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, pihaknya dan Gugus Tugas Penanggulanhan Covid-19 Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB.

Panduan tersebut akan mengatur penerapan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan tahapan Pilkada, seperti kampanye dan rapat umum.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Tidak Berwisata ke Puncak Bogor

“Jadi sekarang istilahnya Pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya," kata Rifqi. 

"Termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan. Maka kita minta bantuan Gugus Tugas di tingkat provinsi yang kemudian nanti bisa menjadi panduan untuk tingkat kota/kabupaten,” tutur Rifqi.

 

Sarung tangan coblos sekali pakai

Terkait mekanisme pemilihan di masa AKB ini, Rifqi mengemukaan beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan seperti menambah jumlah alat coblos hingga penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi para pemilih untuk menghindari adanya penularan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, Rifqi mengatakan bahwa pihaknya akan mengurangi kuota per TPS, mengatur durasi pemungutan suara, serta jarak antarbilik di TPS guna menghindari kerumunan masyarakat.

“Hal-hal seperti itu yang akan terus kita coba diskusikan mekanismenya," katanya. 

"Yang jelas tidak boleh berkerumun, maka awalnya pemilih per-TPS itu 800 (orang), sekarang dikurangi jadi 500 (orang). Nanti diatur durasi waktunya, jaraknya, dan lain sebagainya,” katanya.

Semua petugas harus rapid test

Rifqi mengatakan, Gugus Tugas Jabar akan menyediakan alat rapid test dan memfasilitasi pelaksanaan tes di delapan wilayah yang menggelar Pilkada.

Selain itu, pihaknya juga mengajukan permintaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk menjamin keamanan petugas.

“Gugus Tugas tingkat provinsi bersedia untuk melakukan rapid test di semua (panitia) penyelenggara yang ada di delapan wilayah di Jawa Barat, (menyediakan) sekitar 7.000 (unit rapid test),” ujar Rifqi.

“Penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah juga disampaikan ke Gugus Tugas (Jabar) supaya bisa difasilitasi untuk keselamatan dan keamanan penyelenggara,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com