Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek Online Sudah Boleh Angkut Penumpang di Surabaya

Kompas.com - 17/06/2020, 13:11 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengelola aplikasi ojek online (ojol) telah mengizinkan mitranya mengangkut penumpang di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Para pengemudi ojol dan masyarakat telah bisa mengakses fitur angkutan penumpang untuk roda dua di aplikasi mereka. 

Fitur tersebut sempat dimatikan pengelola aplikasi ojol karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya yang dilakukan selama enam minggu.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tak Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Masa Transisi, Ini Alasannya

Pantauan Kompas.com, fitur Go-Ride kembali tersedia pada aplikasi GoJek pada Rabu (17/6/2020) siang.

Namun, pengelola aplikasi Grab belum mengembalikan fitur GrabBike.

Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur Daniel Lukas Rorong menyambut baik pembukaan kembali layanan penumpang di wilayah Surabaya.

"Saya mewakili rekan-rekan ojol berterima kasih pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah kota Surabaya karena layanan penumpang ojol diizinkan untuk beroperasi kembali," kata Daniel saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).

Daniel berpesan agar pengemudi ojol mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Daniel, pengemudi ojol harus selalu memakai masker. Sedangkan penumpang diminta membawa helm sendiri.

Daniel menegaskan, pengemudi atau penumpang dapat membatalkan pesanan jika salah satu di antara mereka tak mengenakan masker selama perjalanan.

"Karena ini demi keamanan dan kesehatan bersama," ujar Daniel.

Selain itu, ojol dan penumpang diharapkan membawa hand sanitizer pribadi dan menghindari kontak langsung.

Baca juga: Menko PMK Minta Kepala Daerah Berguru Penanganan Covid-19 kepada Risma

Saat ditanya mengenai sekat antara pengemudi ojol dan penumpang, Daniel mengaku belum menerima itu dari pengelola aplikasi.

"Kami masih coba berkomunikasi dan mencari info, apakah penyekat itu disediakan oleh pihak aplikator atau bagaimana. Lalu, apakah itu gratis atau harus bayar dan ditanggung sendiri oleh mitra ojol. Ini juga kami masih koordinasi dengan pihak aplikator," kata Daniel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com