Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek Online Sudah Boleh Angkut Penumpang di Surabaya

Kompas.com - 17/06/2020, 13:11 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Daniel berharap pembukaan kembali fitur angkutan penumpang ini bisa membantu penghasilan para pengemudi yang sempat menurun drastis selama beberapa pekan terakhir.

"Untuk itu, kami berpesan dan berharap agar rekan-rekan ojol Surabaya dapat mematuhi protokol kesehatan selama masa transisi new normal. Ini untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak meluas di wilayah Surabaya," kata dia.

Baca juga: Lebih 50 Persen Pasien Covid-19 di RSUP Sanglah Sembuh, Ini Salah Satu Rahasianya

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru menyampaikan, dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 28 tahun 2020 telah diatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

Pada Pasal 24, diatur tentang kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi, mulai jasa angkutan transportasi konvensional maupun daring (online).

Perwali itu juga mengatur protokol kesehatan yang harus dijalankan setiap operator ojek online atau taksi online.

"Mereka harus memastikan bahwa unitnya itu dalam keadaan steril dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Di samping itu, kapasitas penumpang untuk taksi online juga harus diatur 50 persen," kata dia.

Sementara untuk driver ojol, ia meminta para pengemudi membawa sekat partisi atau penghalang droplet. Hal ini meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengemudi dan penumpang.

"Ojol sudah boleh angkut penumpang, tapi harus dilapisi partisi, sehingga bisa menghalangi kalau ada percikan atau droplet akan mengenai jaket, membahayakan," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser menambahkan, Pemkot Surabaya telah membuka data alamat pasien Covid-19.

Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19.

Baca juga: Puluhan Makam Leluhur Jadi Jalan Beton, Ahli Waris: Tidak Ada Pemberitahuan Sama Sekali

Fikser berharap pengemudi ojol memanfaatkan peta sebaran pasien Covid-19 itu agar lebih berhati-hati dalam mengambil penumpang.

"Para driver ojek online ini bisa lebih hati-hati ketika harus mengantarkan orang atau barang ke gang-gang yang ada tanda merahnya itu," ujar Fikser.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com