MAKASSAR, KOMPAS.com – Ervina Yana, seorang warga di Makassar harus kehilangan bayi dalam kandungannya saat akan dilahirkan.
Jika ingin melakukan persalinan, Ervina diharuskan menjalani rapid test dan swab.
"Ibu Ervina ini peserta BPJS Kesehatan, tapi ditolak tiga rumah sakit karena tidak ditanggung biaya rapid test dan swab," ujar Alita Karen, aktivis perempuan Makassar yang ikut mendampingi Ervina, Selasa (16/6/2020).
Baca juga: Jadi Korban Balas Dendam, Pria di Makassar Dianiaya Belasan Pemuda
Alita menjelaskan, Ervina sejak awal kerap memeriksakan kehamilan ke puskesmas.
Namun saat kontraksi, Ervina langsung ke Rumah Sakit Sentosa.
“Karena Vina punya riwayat penyakit diabetes dan tidak kontrol kehamilan di Rumah Sakit Sentosa disarankan untuk rapid test. Kemudian RS Sentosa merujuknya ke RS Siti Hadihjah. Pihak RS Siti Hadihjah beralasan tak mempunyai alat rapid test, swab, dan operasi, kemudian kembali merujuk ke RS Stella Maris,” jelasnya.
Di RS Stellamaris, lanjut Alita, Vina menjalani rapid test dengan membayar biaya Rp 600.000.
Baca juga: Curhat Dokter di Makassar, Insentif Tak Jelas Nasibnya tapi Malah Jadi Korban Fitnah
Ervina dinyatakan reaktif rapid test dan disarankan untuk menjalani swab test dengan biaya Rp 2,4 juta.
“Pasien tidak sanggup bayar tes swab seharga Rp 2,4 juta. Kemudian keluarga membawanya ke RSIA Ananda,” ungkapnya.
Alita membeberkan, bayi dalam kandungan Ervina saat di RS Sentosa masih bergerak.
Namun, setiba di RSIA Ananda dinyatakan meninggal dunia.
“Keterangan dokter Ervina besok pagi akan operasi jika hasil swab sudah keluar,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.