Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Makassar Akan Buka Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat

Kompas.com - 12/06/2020, 10:22 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com – Di tengah lonjakan penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kota Makassar berencana memberi izin tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat kembali buka dan beroperasi.  

Rencana pemberian izin buka THM dan panti pijat dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rusmayani Madjid ketika dikonfirmasi, Jumat (12/6/2020).

Menurut dia, pembukaan THM dan panti pijat belum dia tentukan tanggalnya.

“Saya suruh buat dulu protokolernya semua. Setelah dibuat, hari ini akan disimulasikan dengan mengundang Dinas Kesehatan dan dinas terkait. Harus disimulasikan dulu, apa betul atau tidak ini. Setelah simulasi, baru dihadapkan ke Pak Pj Wali Kota Makassar,” katanya.

Baca juga: Jaksa: Lucinta Luna Dapat Dua Butir Ekstasi dari Orang Tak Dikenal di Tempat Hiburan Malam

Rencana pembukaan THM dan panti pijat di Kota Makassar ini, ungkap Rusmayani, berdasarkan desakan pengusaha THM dan panti pijat.

Di mana, ekonomi mereka saat ini dalam kondisi terjepit.

Di samping harus tetap mempekerjakan pegawainya, para pengusaha THM dan panti pijat ini pun diminta setoran dari Dinas Pendapatan Daaerah.

“Bingung juga, karena sekarang kondisi Makassar lonjakan Covid nya sangat tinggi. Tapi, mereka dalam kondisi ekonomi terjepit dan karyawannya harus juga bekerja. Para pengusaha THM dan panti pijat itu juga dikejar setoran oleh Dispenda. Nah, kalau tidak ada setoran yang masuk ke Dispenda, apa yang mau dilakukan untuk membiayai kegiatan-kegiatan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jika para pengusaha THM dan panti pijat ini tetap memaksa buka, tegas Rusmayani, pihaknya akan memberikan surat pernyataan bahwa ketika ditemukan adanya penularan Covid di tempat tersebut bersedia ditutup.

“Jadi, mereka harus patuhi protokol kesehatannya nanti dengan jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker. Bagi yang panti pijat, mereka harus pakai alat pelindung diri (APD) dan kalau perlu tukang pijatnya harus pakai kaos tangan dan rajin juga cuci tangan,” terangnya.

Baca juga: Anak Dokter di Tegal yang Meninggal Juga Positif Corona, Isolasi Mandiri di Rumah

Rusmayani menambahkan, usaha-usaha seperti perhotelan, restoran dan tempat rekreasi lainnya sudah buka.

“Jadi dilema juga sekarang, tidak dibuka semua bisa hancur. Roda perekonomian tidak berputar. Jadi intinya, tetap harus patuhi protokol kesehatan untuk mengindari penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Dia juga mengaku, saat ini dirinya masih menjalani karantina mandiri karena telah melakukan kontak dengan pasien Covid-19.

“Saya sekarang sudah jalani hari ke-13 karantina mandiri. Walaupun saya jalani karantina mandiri, saya tetap harus bekerja. Saya diduga terinfeksi virus dengan tanpa gejala, maklum lah sudah berumur dan penyakit bawaanku yakni penyakit diabetes. Jadi saya takut juga, tapi mudah-mudahan lah bisa berakhir,” harapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com