Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah yang Hendak Diambil Paksa di RS Dadi Makassar Positif Corona

Kompas.com - 11/06/2020, 20:20 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Jenazah terkonfirmasi positif corona yang hendak diambil paksa keluarga di RS Dadi Makassar telah dimakamkan di Macanda, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pemakaman sendiri dikawal oleh aparat gabungan dari TNI/Polri dengan protokol Covid-19.

“Jenazah tidak bisa diambil paksa oleh pihak keluarga, karena terkonfirmasi positif Covid-19 ditambah penyakit yang dideritanya berupa tumor otak. Hal tersebut berdasarkan keterangan dokter yang menangani pasien di RS Dadi,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Anak Kandung Jadi Tersangka Ambil Paksa Jenazah PDP di RS Stella Maris Makassar

Dia menjelaskan, puluhan orang dari pihak keluarga mendatangi RS Dadi mencoba mengambil paksa jenazah pada Rabu (10/6/2020) malam.

Namun, kata dia, upaya sekelompok orang itu dapat dihalangi polisi dan anggota TNI yang berjaga.

“Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa jenazah yang terpapar Covid ini terjadi lagi. Maka kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus yang akan bertindak tegas,” tegasnya.

Dari kejadian itu, tiga orang diamankan karena diduga sebagai provokator.

“Tiga orang keluarga jenazah yang diamankan yakni Bahar (37), Nawir (35) dan Kamaruddin Dg Nai (40) semuanya warga Jl Barukang, Cambayya. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian dan tim medis untuk dilakukan rapid test,” paparnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Coba Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RS di Makassar

Ibrahim mengaku, insiden pengambilan jenazah di Makassar lantaran kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya virus corona.

“Selain berbahaya buat diri sendiri, juga berbahaya bagi masyarakat luas. Jadi perlu edukasi kepada masyarakat, agar dapat dipahami tentang virus tersebut,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com