TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
PSBB diperpanjang selama 14 hari dan mulai berlaku 15 Juni hingga 28 Juni 2020.
Keputusan untuk memperpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya.
Yakni Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, melalui rapat yang dilakukan Minggu (14/6/2020).
Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Belajar di Rumah Sampai 15 Juni
Wahidin Halim mengatakan, tiga wilayah yang berstatus zona merah tersebut masih perlu melakukan PSBB dengan pengawasan lebih ketat lagi.
"PSBB diperpanjang, sanksi lebih keras. Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya karena masa edukasi sudah dilakukan di PSBB sebelumnya," kata Wahidin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/6/2020).
Wahidin mengatakan PSBB lanjutan ini diharapkan menjadi pembiasaan masyarakat menuju New Normal.
Kendati saat ini kesadaran masyarakat di tiga wilayah Tangerang sudah meningkat dibanding sebelumnya, namun masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Pasien Positif Corona Kabur dari Penjaringan Jakarta ke Serang Banten, 18 Orang Tertular
Pelaksanaan PSBB, kata Wahidin juga terbukti mampu menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Saat ini, kata dia, kasus penularan corona antar warga Banten relatif kecil.
"Saat ini Banten masuk posisi kesembilan secara Nasional, padahal pada saat awal pandemi, Banten di posisi dua," kata dia.
Berdasarkan data dari infocorona.bantenprov.go.id hingga saat ini terdapat 1.109 kasus konfirmasi positif corona di delapan kabupaten kota di Banten.
Rinciannya 427 pasien masih dirawat, 599 pasien sembuh dan 83 pasien meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.