KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Banten sudah memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang) diperpanjang.
Perpanjangan PSBB ini sekaligus memperpanjangan masa belajar di rumah untuk seluruh peserta didik.
"Belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020).
Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, tapi Rumah Ibadah Mulai Dibuka
Wahidin mengatakan, PSBB tahap ketiga ini merupakan pemanasan sebelum memasuki fase new normal.
"Ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,"
Dari sisi aturan, penerapan PSBB tahap tiga serupa dengan tahap sebelumnya. Hanya beberapa area mulai dilonggarkan, seperti rumah ibadah.
Baca juga: Siapkan New Normal, Kabupaten Tangerang Izinkan Tempat Ibadah Dibuka
Sejumlah tempat ibadah di tiga wilayah yang sebelumnya tutup, mulai dibuka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Adapun, tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, akan mulai dibuka bertahap mengikuti fase new normal yang akan diberlakukan mendatang.
Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.