Perpanjangan PSBB ini sekaligus memperpanjangan masa belajar di rumah untuk seluruh peserta didik.
"Belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020).
Wahidin mengatakan, PSBB tahap ketiga ini merupakan pemanasan sebelum memasuki fase new normal.
"Ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,"
Dari sisi aturan, penerapan PSBB tahap tiga serupa dengan tahap sebelumnya. Hanya beberapa area mulai dilonggarkan, seperti rumah ibadah.
Sejumlah tempat ibadah di tiga wilayah yang sebelumnya tutup, mulai dibuka dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Adapun, tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, akan mulai dibuka bertahap mengikuti fase new normal yang akan diberlakukan mendatang.
Penulis Kontributor Banten, Acep Nazmudin
https://regional.kompas.com/read/2020/05/31/10552251/psbb-tangerang-raya-diperpanjang-belajar-di-rumah-sampai-15-juni