Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pernikahan Sesama Jenis di Soppeng Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/06/2020, 10:09 WIB
Abdul Haq ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Pernikahan sejenis ini menggemparkan warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini terungkap setelah warga yang menghadiri resepsi pernikahan curiga dan mencari tahu asal usul sang mempelai pria yang ternyata adalah seorang perempuan.

Aparat kepolisian sendiri mengamankan kedua pelaku guna menghindari amukan warga yang geram akan peristiwa ini, Minggu, (14/6/2020).

Resepsi pernikahan yang digelar antara mempelai wanita MT (21) dengan mempelai pria, MTR (24) di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau pada Selasa, (9/6/2020) ini awalnya berjalan lancar.

Baca juga: Korban Pembunuhan Kencan Sesama Jenis di Bengkulu Ditemukan Penuh Luka

Namun, warga yang datang sebagai tamu undangan menaruh curiga akan perawakan mempelai pria yang mirip wanita.

Kecurigaan ini pun ditindaklanjuti dengan mencari asal usul mempelai pria melalui kepala desa setempat.

Orangtua MT kemudian mendatangi Mapolres Soppeng pada Sabtu, (13/6/2020) lantaran merasa tertipu oleh ulah MTR yang mempersunting putrinya.

"Kami sekeluarga sangat malu dan sudah menjadi cemohan masyarakat karena telah tertipu. Selama ini kami yang kami ketahui dia (MTR) adalah laki-laki berdasarkan KTP (kartu tanda penduduk) yang dimilikinya" kata orangtua MT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com