Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis ke Pangandaran, Bawa Hasil Rapid Test atau Dipaksa Pulang

Kompas.com - 13/06/2020, 07:53 WIB
Candra Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah membuka destinasi wisata di wilayahnya sejak Jumat (5/6/2020).

Namun wisatawan tidak bisa begitu saja masuk dan berwisata di Pangandaran, ada syaratnya.

Mereka diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari instansi setempat. Bahkan surat keterangan sehat itu wajib disertai dengan hasil rapid test terbaru.

Baca juga: Liburan Saat New Normal, Jangan Lupa ke Pantai Pangandaran

Bila tidak membawa rapid test, wisatawan siap-siap gigit jari tak bisa menikmati keindahan alam Pangandaran. Mereka akan diminta putar balik dan pulang ke tempat asal.

Bagi turis yang tetap ingin berwisata, Pemkab Pangandaran menyiapkan rapid test.

Mereka harus membayar Rp 200 ribu untuk mendapatkan rapid test dan surat keterangan sehat tersebut.

Tempat rapid test ini berada di Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Pangandaran. Lokasinya ada di seberang Bundaran Marlin, Pangandaran.

"Jika tak ada (surat sehat dan rapid test) disuruh pulang. Kalau maksa masuk kami dari Pemda siapkan alat rapid. Semua turis wajib bawa rapid," jelas Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Yani Ahmad Marzuki saat dikonfirmasi Sabtu (13/6/2020).

Baca juga: New Normal di Pangandaran, Hotel Dilarang Prasmanan dan Tak Terima Tamu Luar Jabar

Pihaknya memeriksa setiap pendatang yang memasuki wilayah Pangandaran. Ada lima check point yang siaga 24 jam di perbatasan masuk Kabupaten Pangandaran.

"Kita ada check point di perbatasan, dan di toll gate (gerbang masuk destinasi Pantai Pangandaran)," jelas Yani.

 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengecek penerapan protokol kesehatan di salah satu hotel di Pangandaran.KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengecek penerapan protokol kesehatan di salah satu hotel di Pangandaran.
Dia menegaskan, biaya rapid test Rp 200 ribu itu untuk pengadaan alat tes.

Selain itu, biaya rapid test ini dikompensasi untuk diskon penginapan dan pajak hotel restoran.

Soal adanya biaya kompensasi rapid test tersebut dibenarkan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. Menurut dia, saat ini tak ada pajak restoran.

"Terkompensasi diskon hotel dan pembebasan pajak hotel restoran. Tujuan kita bangkitkan ekonomi di sektor wisata, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelas Jeje.

Baca juga: Wisatawan yang Ingin Liburan ke Pangandaran Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

Dia melanjutkan, sektor wisata bisa membangkitan ekonomi yang luar biasa. Namun di sisi lain, risiko penularan Covid-19 juga cukup besar.

"Oleh karenanya kita terapkan protokol kepada pelaku wisata dan pengunjung," tegas Jeje.

Meski saat ini Pangandaran sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB), Jeje meminta masyarakat jangan euforia.

Saat ini, kata dia, bukan normal yang dulu.

"Ini normal yang ada Covid-nya. Makanya protokol kesehatan jadi penting," jelas Jeje.

Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Obyek Wisata Tiga Gili Segera Dibuka

Pemahaman AKB seperti ini harus terus disampaikan kepada masyarakat maupun turis yang berkunjung ke Pangandaran.

"Saya sebagai bupati akan cerewet terus, ini kan untuk kepentingan bersama," kata dia.

 

Jeje menambahkan, akan mengevaluasi pelaksanaan AKB di wilayahnya secara menyeluruh.

"Hari Minggu (14/6/2020) dievaluasi mana yang bagus dan yang belum maksimal," katanya.

Soal kunjungan wisatawan, Jeje mengakui masih kecil. Kata dia, mulai menggeliat tapi kecil.

Kunjungan kecil, kata Jeje, mungkin karena masyarakat belum mengetahui syarat harus membawa surat keterangan dan rapid test saat berwisata di Pangandaran.

Baca juga: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Tak bisa Masuk Kawasan Wisata Ancol

Masih sepinya kunjungan wisatawan diakui General Manager Hotel Arnawa, Abbi Kuswanto.

Menurutnya, pada weekend pertama pasca dibukanya destinasi wisata Pangandaran, kamar yang terisi hanya 20 persen dari total 35 kamar.

"Hanya lima sampai enam kamar terisi," katanya.

Sebenarnya, lanjut Abbi, hotelnya memiliki 70 kamar. Namun sesuai kesepakatan dengan Pemda, bahwa hotel hanya diperbolehkan membuka 50 persen dari total kamar.

"Kami patuh protokol kesehatan. Jarak kamar juga diselang-seling, misalnya kamar 01 dipakai, 02 dikosongkan, dan 03 dipakai," jelas Abbi.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Wisata Outdoor Kemungkinan Mulai Bisa Dibuka

Sementara itu, warga menanggapi beragam ihwal syarat membawa surat sehat dan rapid test dari Pemkab Pangandaran. Mereka ada yang setuju, ada pula yang tidak.

"Kalau saya sih agak keberatan. Kita niatnya liburan, tapi harus mengeluarkan uang lebih untuk rapid test," kata Hendra, wisatawan lokal asal Tasikmalaya.

 

Dia menyampaikan, kalau bisa pemerintah menggratiskan biaya rapid test.

Meski demikian, Hendra menyadari upaya pemerintah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Biaya rapid test yang cukup besar, kata dia, mungkin saja sebagai upaya pemerintah membatasi agar tak terlalu banyak wisatawan yang pergi ke tempat wisata.

"Mungkin untuk membatasi wisatawan juga, sehingga diberikan berbagai persyaratan," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Destinasi Wisata Mulai Dibuka 22 Juni, Magetan Akan Masuk Fase New Normal

Warga lainnya Putra Nugraha, berpendapat rapid test sangat penting dikantongi wisatawan.

Kata dia, perekonomian harus pulih. Namun di sisi lain, pengendalian Covid-19 juga penting.

"Saya sepakat wisatawan juga harus di-rapid," jelasnya.

Mengenai biaya rapid test sebesar Rp 200 ribu, Putra mengatakan, saat orang berwisata tentunya sudah mempersiapkan segalanya. Termasuk uang.

"Rp 200 ribu sepertinya tidak masalah. Daripada saat berwisata dihantui perasaan takut corona," ujarnya.

Baca juga: New Normal di Tempat Wisata, Nama dan Alamat Pengunjung Akan Dicatat

Putra menyarankan pemerintah setempat gencar menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat agar mereka paham.

"Kemudian meski sudah di rapid, pengawasan aktivitas wisatawan tetap harus dilakukan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com