Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Dipidana karena Menolak PLTU Indramayu (1)

Kompas.com - 08/06/2020, 07:37 WIB
Rachmawati

Editor

Mereka bertiga dituduh sengaja memasang bendera merah putih terbalik di dekat lokasi PLTU Indramayu 2, pada Kamis (14/12/2017).

Menurut Sawin, pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk perayaan kemenangan mereka di PTUN Bandung.

Baca juga: Contoh Barang Tambang Nonmigas

Tapi sehari setelah bendera terpasang, Sawin dapat kabar kalau bendera terpasang terbalik.

Ia kemudian bergegas datang ke lokasi untuk memastikan kondisi bendera. Tapi saat tiba di lokasi bendera ditemukan tanpa tiang.

Pada Minggu (17/12/2017) dini hari, tujuh orang memakai pakaian bebas lengkap dengan senjata laras panjang menangkap ketiga warga Desa Mekarsari itu.

"Saya di-BAP (berita acara pemeriksaan). Saya disuruh mengaku, saya menolak terus karena merasa tidak pernah bersalah," tutur Sawin berusaha mengingat proses BAP di Polres Indramayu pada 2 tahun silam, tepatnya pada Minggu (17/12/2017).

Kasus mereka kemudian bergulir hingga Pengadilan Negeri Indramayu. Sawin dan Sukma divonis 5 bulan penjara, sedangkan Nanto divonis 6 bulan penjara pada Kamis (27/12/2018).

Baca juga: Tambang Emas Tradisional di Kalsel Longsor, 5 Orang Tewas Tertimbun, 1 Belum Ditemukan

Tolak Pembangunan GITET, Empat Petani Ditangkap

Kasus ketiga warga desa itu bukanlah kasus pidana pertama yang menjerat warga Desa Mekarsari yang menolak rencana pembangunan PLTU Indramayu 2.

Pemidanaan juga sempat dialami empat petani Desa Mekarsari yang tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Batu Bara (Jatayu).

Keempatnya adalah Taryani, Taniman, Jauri, dan Caryani.

Mereka dijadikan tersangka kasus kekerasan saat aksi menolak pembangunan Gardu Induk Ekstra Tinggi (GITET) di Desa Mekarsari pada September 2017.

Baca juga: Belasan Komunitas Seni Suarakan Tolak Tambang Emas di Aceh Tengah

Salah seorang petani, Taryani mengaku melakukan kekerasan setelah petugas sub kontraktor PLTU melakukan kekerasan terhadap rekan perempuannya yang turut dalam aksi.

"Dari pihak perusahaan memukul, saya masih diam. Tiba-tiba ada seorang perempuan dicekik dan diseret beberapa meter. Kemudian hati saya terbangun, kok bisa perempuan dicekik," ujar Taryani.

Warga dan sub kontraktor yang membangun GITET kemudian saling melaporkan ke polisi.

Namun, Taryani mempertanyakan polisi yang hanya memproses laporan perusahaan. Padahal kata dia, aksi kekerasan berasal dari perusahaan dan warga.

Baca juga: Kisah Budi Pego, Aktivis dengan Tuduhan Komunis: Tetap Tolak Tambang Emas Usai Dibui (Bagian I)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com