Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Dipidana karena Menolak PLTU Indramayu (1)

Kompas.com - 08/06/2020, 07:37 WIB
Rachmawati

Editor

Kasus Taryani dan tiga rekannya kemudian bergulir ke PN Indramayu dan divonis 6 bulan penjara.

Praktis selama dipenjara, warga yang terjerat kasus bendera terbalik dan kasus kekerasan tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

Mereka dan keluarga hanya hidup dari bantuan warga dan sejumlah organisasi peduli lingkungan lainnya untuk bertahan hidup.

Baca juga: Aksi Tolak Tambang Emas di Takengon Diwarnai Aksi Saling Dorong dengan Polisi

Buka warung dekat PLTU, warga dilaporkan ke polisi

Upaya pemidanaan juga dialami Sukirman, warga Mekarsari yang membuka warung kecil dan menggarap lahan sekitar 100 meter dari lokasi PLTU Indramayu.

Ia dilaporkan ke polisi dengan tudingan penguasaan lahan pada 2018 lalu.

Sukirman sempat beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan, meski pada akhirnya ia mendapat kabar bahwa laporan tentang dirinya sudah dicabut dari pihak pelapor yakni PLN.

“Kalau saya sendiri tidak ada merasa takut, bahkan saya bersikeras akan tetap berjuang untuk mendapatkan hak saya artinya tetap saya menolak untuk pembangunan PLTU Indramayu 2,” tegas Sukirman.

Tidak berbeda, Sawin, Sukma, dan Taryani yang pernah dipenjara juga mengatakan tidak gentar terus menolak rencana pembangunan PLTU Indramayu 2.

“Warga Jatayu sampai kapanpun berjuang tidak akan sampai habis. Karena apa? nanti anak cucu saya bagaimana kalau PLTU Indramayu 2 dibangun,” ucap Taryani.

“Rasa takut saya tidak ada habis dipenjara gara-gara demo. Tidak turun semangatnya,” tutur Sawin.

Baca juga: Tolak PLTU Indramayu, Warga Bentuk Jatayu dan Berjuang hingga ke Jepang (2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com