Warga dan sub kontraktor yang membangun GITET kemudian saling melaporkan ke polisi.
Namun, Taryani mempertanyakan polisi yang hanya memproses laporan perusahaan. Padahal kata dia, aksi kekerasan berasal dari perusahaan dan warga.
Baca juga: Kisah Budi Pego, Aktivis dengan Tuduhan Komunis: Tetap Tolak Tambang Emas Usai Dibui (Bagian I)
Kasus Taryani dan tiga rekannya kemudian bergulir ke PN Indramayu dan divonis 6 bulan penjara.
Praktis selama dipenjara, warga yang terjerat kasus bendera terbalik dan kasus kekerasan tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
Mereka dan keluarga hanya hidup dari bantuan warga dan sejumlah organisasi peduli lingkungan lainnya untuk bertahan hidup.
Baca juga: Aksi Tolak Tambang Emas di Takengon Diwarnai Aksi Saling Dorong dengan Polisi
Upaya pemidanaan juga dialami Sukirman, warga Mekarsari yang membuka warung kecil dan menggarap lahan sekitar 100 meter dari lokasi PLTU Indramayu.
Ia dilaporkan ke polisi dengan tudingan penguasaan lahan pada 2018 lalu.
Sukirman sempat beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan, meski pada akhirnya ia mendapat kabar bahwa laporan tentang dirinya sudah dicabut dari pihak pelapor yakni PLN.
“Kalau saya sendiri tidak ada merasa takut, bahkan saya bersikeras akan tetap berjuang untuk mendapatkan hak saya artinya tetap saya menolak untuk pembangunan PLTU Indramayu 2,” tegas Sukirman.
Tidak berbeda, Sawin, Sukma, dan Taryani yang pernah dipenjara juga mengatakan tidak gentar terus menolak rencana pembangunan PLTU Indramayu 2.
“Warga Jatayu sampai kapanpun berjuang tidak akan sampai habis. Karena apa? nanti anak cucu saya bagaimana kalau PLTU Indramayu 2 dibangun,” ucap Taryani.
“Rasa takut saya tidak ada habis dipenjara gara-gara demo. Tidak turun semangatnya,” tutur Sawin.
Baca juga: Tolak PLTU Indramayu, Warga Bentuk Jatayu dan Berjuang hingga ke Jepang (2)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.