Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Dipidana karena Menolak PLTU Indramayu (1)

Kompas.com - 08/06/2020, 07:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Upaya kriminalisasi terhadap warga Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu yang menolak PLTU batubara berlangsung dari tahun ke tahun. Apa urgensi keberadaan PLTU ini? Mengapa warga setempat harus membayar harga sangat mahal?

Asap hitam pekat membubung dari mulut cerobong PLTU 1 Jawa Barat Indramayu yang berbahan bakar batubara di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu (29/2/2020) pagi.

Bagi Sutini, petani desa Mekarsari, pemandangan semacam itu rutin dia simak saban hari. Biasanya, asap mengepul ke udara desa setiap malam hari. Tapi tak jarang juga, asap tampak pada pagi atau siang hari saat cuaca mendung.

Baca juga: Ribuan Ubur-ubur Menyerbu PLTU Paiton, Probolinggo

Bagi Sutini, bekerja dengan kepulan asap adalah nestapa. Sebab bau menyengat rutin dia hirup saat bekerja di sawah yang hanya berjarak puluhan meter dari komplek PLTU.

"Kemarin sakit tiga hari. Napas sesak, batuk setelah menanam padi di sawah dekat PLTU," tutur Sutini yang tengah menengok sawah miliknya di dekat PLTU Indramayu, Sabtu (29/2/2020) dilansir dari VOA Indonesia.

Sutini dan warga lainnya yakin asap PLTU Indramayu 1 berkapasitas 3x300 Megawatt (MW) itulah yang memicu gangguan kesehatan mereka. Benar tidaknya klaim masyarakat memang belum bisa dipastikan.

Baca juga: PLTU Baru Makin Tingkatkan Potensi Emisi Gas Rumah Kaca, Kok Bisa?

Apalagi, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat tak punya kajian dampak PLTU terhadap lingkungan dan masyarakat. Meski PLTU yang menjadi bagian program 10 ribu MW pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah beroperasi selama 10 tahun.

Berbagai keluhan seputar kesehatan ini pula yang menjadi alasan warga desa menolak rencana pembangunan PLTU Indramayu 2, yang dirancang berkapasitas 2x1.000 MW.

Warga mengetahui proyek ini setelah ada pembangunan akses jalan guna mendukung pembangunan PLTU Indramayu 2 pada Maret 2017 lalu.

Baca juga: Riwayat Pegawai PLTU Batang yang Positif Corona, dari Surabaya, Sempat Kerja di Kapal Tongkang

Pada 2017 PTUN Bandung Cabut izin PLTU Indramayu 2

Sutini (baju biru) yang tengah menengok sawah miliknya di dekat PLTU Indramayu, Sabtu (29/2/2020)Sasmito Sutini (baju biru) yang tengah menengok sawah miliknya di dekat PLTU Indramayu, Sabtu (29/2/2020)
Warga kemudian berusaha mencari informasi dengan mengajukan permohonan akses informasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu pada 17 April 2017.

Tujuannya untuk mendapatkan dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu.

Warga kemudian memperoleh dokumen perizinan pada 12 Juni 2017 dan kemudian menggugat izin tersebut ke PTUN Bandung.

Majelis Hakim PTUN Bandung akhirnya menyatakan izin lingkungan PLTU Indramayu 2 tidak sah. Izin itu dicabut pada 6 Desember 2017.

Baca juga: Mereka yang Pulihkan Ekologi di Tengah Kepungan Tambang

Seminggu Setelah Putusan, Tiga Warga Ditangkap Polisi

Setelah kemenangan kecil di PTUN Bandung, warga masih tak tenang. Sebab setelah kemenangan itu, tiga warga desa, yakni; Sawin, Sukma dan Nanto justru digelandang polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com