Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tambang, Warga Konkep Duduki Kantor Gubernur Sultra, Dibubarkan dengan Gas Air Mata

Kompas.com - 06/03/2019, 17:27 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KENDARI, KOMPAS.com - Ratusan warga dari Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (6/3/2019).

Aksi ini sebagai bentuk protes warga terhadap pemerintah yang dinilai enggan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Sebelumnya, pada Senin (4/3/2019), ratusan warga juga telah datang ke Kantor Gubernur Sultra menyampaikan aspirasi mereka menolak keberadaan IUP, bahkan beberapa warga sempat melakukan aksi kubur diri sebagai bentuk protes.

Koordinator FRSBW, Mando Maskurin menyatakan, warga meminta kejelasan dari Pemerintah Provinsi Sultra mengenai kapan IUP yang ada di Konkep dicabut.

Baca juga: Tim SAR Kembali Temukan 2 Jasad Korban Longsor Tambang Emas di Sulut

"Kami warga Konkep resah karena jika tambangnya sudah beroperasi, maka kami tidak bisa lagi untuk bertani, nelayan, dan Konkep tidak bisa menjadi daerah parisiwata karena sudah rusak," ungkap Mando, dalam orasinya.

Mando mengatakan, warga Konkep sudah sering kali menyampaikan aspirasinya di kantor gubernur, namun tidak pernah berhasil bertemu langsung dengan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

"Gubernur hanya mau ketemu dengan warga kalau saat pilkada. Kalau sekarang kami mengeluh, kami tidak didengar," teriak warga.

Menurut warga, luas daratan Kabupaten Konawe Kepulauan hanya 1.513,98 km tidak bisa dijadikan kawasan bertambangan. Hal itu merujuk pada UU No 1 Tahun 2014 tentang Perencanaan Wilayah Pesisir.

Apalagi, di Konkep ada 15 IUP, dan  telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan RTRW menyebutkan, di Kabupaten Konawe Kepulauan hanya ada tiga sektor yang bisa dikembangkan yakni sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Warga ditemui oleh Plt Kadis ESDM Sultra, Andi Azis. Ia mengatakan bahwa saat ini gubernur tidak berada di tempat.

Baca juga: Selasa Malam, Sudah 11 Kantong Jenazah Dievakuasi di Tambang Emas Sulut, Sebagian Tak Utuh

Terkait permintaan warga untuk mencabut IUP, pihaknya harus menyampaikan ke gubernur dan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait.

"Kami tinjau kembali tidak bisa langsung dicabut. Karena ada pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan kementerian, kami dudukkan dulu," terang Azis.

Warga enggan menerima penjelasan kadis tersebut, dan bersikukuh akan menduduki kantor gubernur hingga mendapat penjelasan dari Gubernur Sultra.

Karena tak mau bubar, ratusan warga yang berada di bawah terik matahari itu berhamburan seteleh ditembakkan gas air mata dan semprotan air dari mobil water canon oleh petugas kepolisian. Akibat peristiwa ini, dua orang warga terluka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com