Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Kesehatan: Tak Perlu Takut Dikarantina, Itu Bukan Penyiksaan

Kompas.com - 04/06/2020, 11:08 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh mengungkapkan, proses karantina bagi warga yang diduga terpapar corona maupun bagi para pelaku perjalanan yang datang dari zona merah adalah hal yang biasa.

Pontoh mengatakan, warga tidak perlu beranggapan bahwa karantina itu seperti penyiksaan.

Sebab, prosedur karantina bagi setiap warga merupakan bagian dari protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Pontoh menanggapi kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang memilih kabur dari rumah sakit, hingga berujung pengusiran para tenaga medis saat akan menjemput pasien tersebut di kampung halamannya di Maluku Tengah.

Baca juga: Pesawat TNI AU Dikerahkan Cari 10 Penumpang Speedboat yang Hilang di Maluku Tenggara

“Jadi, jangan sampai ada yang beranggapan karantina itu seperti penyiksaan, tidak boleh,” kata Pontoh, kepada Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Dia menuturkan, pasien berinisial AT yang kabur dari RSUD Masohi, Maluku Tengah saat itu telah menjalani rapid test dan hasilnya reaktif.

Tim medis mengambil langkah untuk melakukan karantina kepada yang bersangkutan dan rencana pengambilan swab.

“Nah, dia (AT) kan belum swab saat itu, jadi petugas menjemputnya untuk mengamankan, mestinya dia dan warga kooperatif karena mengamankan itu bukan untuk mau disiksa, tapi untuk pencegahan,” ungkap dia.

Terkait aksi pengusiran warga terhdap petugas medis berpakian APD lengkap yang saat itu datang untuk menjemput AT, Pontoh mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Dia menuturkan, penolakan warga itu mengindikasikan bahwa masyarakat belum sadar tentang tugas tenaga medis di tengah pandemi corona dan betapa bahayanya virus tersebut.

“Warga selalu bilang kepada tenaga medis ‘kalian tidak merasakan apa yang kami rasakan di lokasi karantina’, nah tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 juga wajib dikarantina, meraka yang menangani pasien corona itu tidak pulang ke rumah dan mereka itu dikarantina juga,” ungkap dia.

Pontoh mengaku, sangat memahami aksi penolakan warga tersebut.

Namun, dia menilai cara tersebut sangat tidak tepat dilakukan karena hal itu justru akan membahayakan keselamatan banyak warga.

Baca juga: Setiap Hari, 5 Ton Sampah Diangkut Petugas Kebersihan dari Teluk Ambon

“Kalau pasien itu ternyata positif bagaimana? Itu kan dia sudah bersentuhan dengan keluarganya, teman-temannya, nah ini yang belum dipahami,” ujar dia.

Pengusiran terhadap sejumlah tenaga medis saat menjemput salah satu PDP itu terjadi di Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat pekan lalu.

Penjabat Desa Tamilouw, Rustandi Wailissa mengaku, penolakan itu dilakukan karena warga belum memahami secara baik prosedur penanganan pasien dalam pengawasan.

Penolakan juga dilakukan karena warga dan pihak keluarga merasa tidak nyaman dengan keberadaan tenaga medis yang datang dengan APD lengkap.

Namun, beberapa saat setelah aksi pengusiran dilakukan, warga yang diberikan pemahaman akhirnya mengizinkan tenaga medis untuk membawa kembali pasien tersebut ke RSUD Masohi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com