Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Masuk Wilayah Prioritas Penerapan New Normal, Ini Penjelasan Gubernur Bali

Kompas.com - 03/06/2020, 19:48 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkap alasan Bali tak masuk dalam daftar 102 daerah yang diizinkan menerapkan protokol kesehatan masyarakat produktif dan aman atau new normal.

Daftar daerah itu dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Baca juga: Bali Belum Buka Pariwisata dalam Waktu Dekat, Gubernur: Risikonya Terlalu Besar

Koster menjelaskan, penerapan new normal diutamakan di kabupaten atau kota yang tak memiliki kasus positif Covid-19.

Sementara, sebanyak sembilan kabupaten dan kota di Bali memiliki kasus positif Covid-19.

"Kalau Bali kan Kabupaten/Kota kena semua. Memang tingkat kesembuhan tinggi tapi belum layak untuk dibuka," kata Koster usai jumpa pers terkait SE Gubernur Bali tentang Sistem Kerja dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintah, Rabu (3/6/2020).

Pemprov Bali terus mengevaluasi perkembangan kasus positif Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota setiap hari.

Wilayah yang dinilai layak akan diizinkan menerapkan konsep new normal.

"Kita sudah punya data calon yang diberikan kesempatan melaksanakan (new normal) dan tentu bebas dan aman dari Covid-19," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman.

Menurut Doni, 102 daerah ini dinyatakan masuk dalam zona hijau atau belum terdampak penularan Covid-19.

"Kemarin Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemda untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (30/5/2020).

Adapun 102 wilayah tersebut meliputi 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara, tiga kabupaten di Kepulauan Riau, dua kabupaten di Riau, satu kabupaten di Jambi, satu kabupaten di Bengkulu, empat kabupaten/kota di Sumatera Selatan, satu kabupaten di Bangka Belitung, dan dua kabupaten di Lampung.

Baca juga: Jelang New Normal di Sebagian Depok, Wali Kota: Siswa Tetap Belajar Online hingga 15 Juni

Lalu, ada satu kabupaten di Jawa Tengah, satu kabupaten di Kalimantan Timur, satu kabupaten di Kalimantan Tengah, dua kabupaten di Sulawesi Utara, satu kabupaten di Gorontalo, tiga kabupaten di Sulawesi Tengah, satu kabupaten di Sulawesi Barat, satu kabupaten di Sulawesi Selatan, dan lima kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Kemudian, 14 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur, dua kabupaten di Maluku Utara, lima kabupaten/kota di Maluku, 17 kabupaten/kota di Papua, dan lima kabupaten/kota di Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com