Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Kaltim Klaim Siap Terapkan New Normal

Kompas.com - 27/05/2020, 05:42 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi


Kemudian, keharusan memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh di setiap kantor atau mal atau sekolah dan aturan lainnya di sarana publik.

Prinsipnya, protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi new normal.

Hal itu diaturkan dalam Keputusan Mentri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsung Usaha pada Situasi Pandemi.

Baca juga: Korban Banjir Samarinda Minta Bantuan Lewat Medsos, Ini Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi

Panduan ini yang menjadi rujukan pemerintah daerah dalam menerapkan new normal di tempat kerja di tengah pandemi.

“Mau enggak mau masyarakat harus menyesuaikan itu dalam kehidupan sehari-hari. Soal persiapan Kaltim, belum ada arahan khusus,” terang Hadi.

Diketahui, penerapan new normal pertama akan diberlakukan di empat provinsi sebagai uji coba. Keempat provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Jika kebijakan tersebut dianggap efektif yakni masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19, maka penerapannya akan diperluas ke provinsi lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com