Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persatuan Perawat Akan Advokasi 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Sepihak

Kompas.com - 22/05/2020, 22:16 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sementara itu, salah seorang tenaga medis yang enggan namanya ditulis mengaku terkejut dan kecewa dengan keputusan bupati yang memberhentikan mereka.

Ia kecewa karena aksi mereka menuntut alat perlindungan yang layak saat bekerja menangani pasien Covid-19 dan rumah singgah yang layak untuk berganti pakaian sebelum pulang ke rumah malah beujung diberhentikan secara tidak hormat,

“Kami terkejut dan kecewa,” katanya, melalui WhatsApp ke Kompas.com, Kamis (21/05/2020).

Seperti diketahui 109 orang tenaga medis di RSUD Ogan Ilir diberhentikan secara tidak hormat oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Alasan pemecatan itu karena 109 tenaga medis itu tidak masuk kerja selama lima hari padahal tenaga mereka dibutuhkan untuk menangani pasien Covid-19.

Sebelumnya tenaga medis itu menggelar aksi mogok kerja sejak 15 Mei 2020 karena menuntut transparansi insentif, APD yang layak, asupan vitamin dan rumah singgah yang layak saat menangani pasien Covid-19 di Ogan Ilir. 

Baca juga: Buntut 60 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Mogok Kerja, DPRD Minta Manajemen Dievaluasi

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com