Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persatuan Perawat Akan Advokasi 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Sepihak

Kompas.com - 22/05/2020, 22:16 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan  (Sumsel) akan melakukan advokasi terhadap 109 tenaga kesehatan dari perawat, bidan hingga pengemudi ambulan yang diberhentikan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam akibat mogok kerja.

Pernyataan itu disampaikan Ketua PPNI Sumsel Subhan ketika dikonfirmasi melalui telepon oleh Kompas.com, Jumat (22/05/2020). 

Menurut Subhan, kesediaan PPNI Sumsel mengadvokasi 109 tenaga medis itu jika apa yang dituntut mereka saat aksi mogok memang tidak dipenuhi oleh RSUD Ogan Ilir.

Terutama, tuntutan yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19 seperti ketersediaan APD.

Baca juga: Pasien Covid-19 Sempat Keluyuran, RSUD Ogan Ilir Dijaga Ketat Aparat

Ada syarat advokasi

“Kita sudah meminta pengurus PPNI Ogan Ilir untuk menelusuri persoalannya secara benar, setelah itu akan kita pelajari. Jika memang benar apa yang dikeluhkan 109 tenaga medis itu bahwa APD tidak standar, maka kita akan bantu mengadvokasi,” jelasnya. 

Jika ternyata semua tuntutan tenaga medis yang mogok kerja sudah dipenuhi namun mereka tetap tidak mau masuk kerja karena alasan takut menangani pasien Covid-19, maka hal itu ia sesalkan.

Sebab sebagai tenaga medis yang sudah disumpah, mereka tidak boleh menolak menangani pasien apa pun jenis penyakitnya.

“Jika benar pernyataan Direktur RSUD Ogan Ilir bahwa alasannya karena takut menangani pasien Covid-19, saya sangat menyesalkan karena itu tidak sesuai sumpah mereka,” katanya.

Baca juga: RSUD Ogan Ilir Ternyata Pecat 109 Tenaga Medis yang Mogok Kerja

Siap melakukan mediasi

Subhan sendiri berharap ada titik temu bagi pihak RSUD Ogan Iir dan 109 tenaga medis itu.

‘Saya siap memediasinya,” katanya

Sementara itu Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto mengatakan DPRD Ogan Ilir hari ini kembali memaggil pihak Dinas Kesehatan,  Direktur RSUD Ogan Ilir dan perwakilan 109 tenaga medis yang diberhentikan.

Dalam pertemuan terpisah itu kembali belum didapatkan titik temu antara pihak RSUD Ogan IIir dan perwakilan 109 orang tenaga medis tersebut.

Baca juga: 109 Tenaga Medis Dipecat, Bupati Ogan Ilir: Tidak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru

Hanya saja jelas Suharto, dalam pertemuan dengan perwakilan 109 tenaga medis yang dipecat terungkap bahwa mereka masih ingin kembali bekerja di RSUD Ogan Ilir.

“Ya tadi kami memanggil pihak dinas kesehatan, RSUD dan perwakilan tenaga medis itu. Dalam pertemuan dengan pihak perwakilan 109 tenaga medis itu terungkap keinginan mereka untuk tetap bekerja, harapan itu kami tampung dan akan kami sampaikan ke bapak Bupati,” kata Suharto.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com