"Intinya, masyarakat jangan dibebankan untuk urusan kesehatan. Sebab, sehat itu hak sebagai warga negara. Dan Pemerintah harus hadir dan jangan cuci tangan," tegas dia.
Terkait dengan hal itu, Kepada Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu, mengatakan, idealnya seluruh rakyat di NTT bisa melakukan rapit test.
Tetapi kata Marius, anggaran yang disediakan tidak mungkin bisa menjangkau seluruhnya.
"Kami menyediakan rapit test, lebih diutamakan bagi mereka yang memang dicurigai ada gejala-gejala klinis tertentu. Jadi, sangat selektif," kata Marius.
Di samping itu, sebut Marius, selain anggaran tidak hanya untuk rapit test, persediaan rapit test di pasaran juga sangat terbatas.
"Yang memesan rapit test bukan hanya kita, tapi seluruh provinsi dan kabupaten serta kota se-Indonesia, bahkan berbagai negara di dunia," kata Marius.
Baca juga: 9 Kabupaten dan 1 Kota Masuk Zona Merah Covid-19, Pemprov NTT Belum Berlakukan PSBB
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima keluhan dari masyarakat di wilayah itu soal mahalnya biaya pemeriksaan kesehatan untuk mendiagnosa Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Rabu (15/4/2020).