Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemain Bola dan Wasit Ditangkap dalam Penggerebekan Rumah Industri Sabu

Kompas.com - 18/05/2020, 16:24 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Setelah itu, hasil interogasi dan jejak digital para pelaku, diperoleh informasi jika ada rumah produksi di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Pengemudi Sedan Nyaris Tabrak Polisi Saat Patroli PSBB, Ternyata Bawa Sabu

Di lokasi tersebut, ditemukan banyak perangkat alat dan bahan baku produkai sabu.

Keempatnya kini masih ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Keempatnya diancam Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 129 huruf a dan huruf d Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com