Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Buka Bersama 187 Kades, Bupati Pamekasan Dituding Langgar Maklumat Kapolri

Kompas.com - 18/05/2020, 11:27 WIB
Taufiqurrahman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Kegiatan melibatkan massa disebut sering dilakukan bupati, seperti beberapa kali mutasi pejabat.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan, Sigit Priyono membantah jika acara silaturrahim dan buka bersama bupati dengan ratusan kepala desa melanggar maklumat Kapolri.

Baca juga: Kantor DPRD Pamekasan Dibobol Maling, Pelaku Merusak Server CCTV

Dalam acara itu, yang dibahas seputar penanganan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan.

"Dalam maklumat Kapolri, boleh melakukan pertemuan yang sifatnya mendesak. Acara kemarin itu isinya soal Covid-19," ungkap Sigit.

Bahkan, ungkap Sigit, dalam acara tersebut diterapkan protokol kesehatan dengan mengatur jarak seluruh kepala desa.

Oleh sebab itu, tidak wajar jika ada pihak yang mempersoalkan acara buka bersama bupati dengan seluruh kepala desa karena acara tersebut sudah dipersiapkan matang dan sudah menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Kenapa baru sekarang dipersoalkan. Dari kemarin seperti waktu mutasi pejabat tidak ada reaksi apa-apa," kata mantan Camat Batumarmar ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com