Salin Artikel

Gelar Buka Bersama 187 Kades, Bupati Pamekasan Dituding Langgar Maklumat Kapolri

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrud Tamam menuai sorotan DPRD Pamekasan setelah mengumpulkan 187 kepala desa dan anggota forum pimpinan daerah di rumah dinas pada Jumat (15/5) 2020) dalam acara buka bersama.

Acara tersebut dianggap melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Ali Maskur, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus anggota Komisi I DPRD Pamekasan menuturkan, Baddrud Tamam dianggap tidak patuh terhadap maklumat Kapolri dan memberikan contoh yang tidak baik dengan mengumpulkan 187 kepala desa dalam acara buka bersama.

"Bupati Pamekasan sudah memberikan contoh bagaimana maklumat Kapolri dilanggar tentang physical distancing di masa pandemi Covid-19," kata Ali Maskur, kepada Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Ali Maskur menuturkan, pendapa rumah dinas bupati Pamekasan tidak memadai untuk mengumpulkan 200 orang lebih.

Dalam maklumat Kapolri sudah dijelaskan bahwa tidak diperkenankan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.

"Saya yakin bupati mengerti isi maklumat tersebut, tapi mengapa dilanggar. Sementara kegiatan masyarakat yang melibatkan massa, langsung dibubarkan oleh aparat," imbuh mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini.

Anggota dewan sendiri, kata Ali Maskur, enggan menggelar rapat dengan tatap muka untuk membahas persoalan dan tugas legislasi.

Kegiatan legislatif dilaksanakan secara virtual.

Hal yang berbeda justru dilakukan bupati dengan melibatkan massa.


Kegiatan melibatkan massa disebut sering dilakukan bupati, seperti beberapa kali mutasi pejabat.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan, Sigit Priyono membantah jika acara silaturrahim dan buka bersama bupati dengan ratusan kepala desa melanggar maklumat Kapolri.

Dalam acara itu, yang dibahas seputar penanganan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan.

"Dalam maklumat Kapolri, boleh melakukan pertemuan yang sifatnya mendesak. Acara kemarin itu isinya soal Covid-19," ungkap Sigit.

Bahkan, ungkap Sigit, dalam acara tersebut diterapkan protokol kesehatan dengan mengatur jarak seluruh kepala desa.

Oleh sebab itu, tidak wajar jika ada pihak yang mempersoalkan acara buka bersama bupati dengan seluruh kepala desa karena acara tersebut sudah dipersiapkan matang dan sudah menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Kenapa baru sekarang dipersoalkan. Dari kemarin seperti waktu mutasi pejabat tidak ada reaksi apa-apa," kata mantan Camat Batumarmar ini.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/11271091/gelar-buka-bersama-187-kades-bupati-pamekasan-dituding-langgar-maklumat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke