Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Pertimbangkan Penerapan PSBB Provinsi Jawa Timur

Kompas.com - 14/05/2020, 15:55 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku sedang mengkaji penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di lingkup Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan kajian dari pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), PSBB Provinsi Jawa Timur layak diajukan ke Kementerian Kesehatan.

“Kalau dari telaah pakar epidemiologi FKM Unair seharusnya Jatim sudah bisa mengajukan kepada Menteri Kesehatan untuk PSBB secara regional provinsi. Itu hasil telaah pakar epidemiologi,” kata Khofifah saat meninjau Kampung Tangguh di Kelurahan Sukun, Kota Malang, Kamis (14/5/2020).

Khofifah mengatakan, pakar epidemiologi telah mengkaji sebaran virus corona baru atau Covid-19 di Jawa Timur.

Seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur telah masuk zona merah Covid-19. Artinya, terdapat kasus positif Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Baca juga: Metode Sarang Tawon, Cara Surabaya Cegah Penularan Covid-19 di Perkampungan

Pakar epidemiologi tersebut juga mengkaji kasus transmisi lokal di setiap kabupaten dan kota serta angka kematian akibat virus corona baru.

"Kemudian dari doubling time-nya, kemudian dari penyebarannya, kemudian dari transmisi lokalnya dan rata-rata kematiannya di berbagai daerah dan secara regional Provinsi Jatim,” jelas Khofifah.

Tapi, Khofifah tak ingin buru-buru mengajukan penerapan PSBB Provinsi Jawa Timur ke Kementerian Kesehatan.

Ia ingin berdiskusi dulu dengan pemangku kebijakan di setiap wilayah dan Forkopimda Provinsi Jawa Timur.

"Tentu kami akan menjadikan telaah dari pakar epidimiologi sebagai input kami untuk membahas lebih komprehensif lagi sebelum nanti keputusan kita ambil,” kata Khofifah.

 

Saat ini, terdapat dua wilayah Jawa Timur yang telah menerapkan PSBB. Pertama, kawasan Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. 

Penerapan PSBB di wilayah Surabaya Raya telah memasuki tahap dua.

Baca juga: PSBB di Malang Raya Berlaku 17 Mei 2020

Kedua, kawasan Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Penerapan PSBB berlaku pada 17 Mei 2020.

Sebanyak 1.766 kasus positif Covid-19 tercatat di Jawa Timur hingga Rabu (13/5/2020). Angka itu lebih banyak dibandingkan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com