KOMPAS.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gresik, NH, mengakui telah mencoba memediasi kasus dugaan perkosaan yang menimpa seorang gadis berusia 16 tahun berinisial MD di Gresik Jawa Timur.
NH diketahui menawarkan sejumlah uang senilai Rp 500 juta kepada keluarga korban agar mencabut laporan mereka di polisi.
Menurut NH, mediasi itu dilakukannya atas dasar kondisi perekonomian keluarga korban dan terlapor SG (50) ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan MD.
Selain itu, NH juga mempertimbangkan kondisi bayi yang dikandung MD akibat perbuatan terlapor.
"Dengan mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya. Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itu pun kalau keluarga korban sepakat," kata NH.
Baca juga: Gadis Korban Perkosaan Ditawari Rp 1 Milar untuk Cabut Laporan Polisi, Ini Fakta Lengkapnya
Namun, usaha anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik itu ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban.
NH pun mengaku membiarkan masalah ini berjalan sesuai proses hukum yang berlaku dengan tidak lagi mencampurinya.
Terlebih lagi, saat ini NH juga sudah tidak lagi berkomunikasi dengan SG.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau melakukan lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini," ujar NH.
Baca juga: Agar Kasus Pemerkosaan Tak Dilaporkan, Anggota DPRD Tawarkan Korban Uang Rp 500 Juta
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hubungan antara dirinya dan SG, NH kembali menegaskan, hubungannya hanya sekadar teman.
Dirinya juga membantah telah menerima uang dari SG untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Sepeser pun saya tidak menerima upah dan saya juga tidak berharap apa pun. Niat saya hanya sekadar ingin memberikan solusi saja," ujar dia.
Dirinya juga sempat memarahi SG atas perbuatan yang dilakukan kepada MD yang saat ini tengah mengandung 7 bulan.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, kakak korban berinisial C, mengatakan, pada Jumat (1/5/2020) siang, NH mendatangi rumah keluarganya.
Saat itu, C menuturkan, NH datang sendirian menemui ibunya. Keduanya pun terlibat pembicaraan di ruang tamu.
Menurut C, saat itu NH memberikan tawaran uang, sekitar Rp 1 miliar dan meminta laporan kasus itu dicabut.
"Pak Nur hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu. Malah dinaikkan 1 Miliar, kalo ibu mau langsung adik saya diajak ke notaris katanya. Itu uang dari pelaku katanya tapi lewat pak Nur Hudi niatnya memberi solusi bilangnya gitu," ucap C, Senin (11/5/2020), dikutip Tribunnews.
Baca juga: Ini Video Detik-detik Banjir Bandang Terjang Aceh Tengah...