Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di Malang Raya Berlaku 17 Mei 2020

Kompas.com - 13/05/2020, 19:24 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Malang Raya mulai berlaku efektif pada Minggu (17/5/2020).

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda Provinsi Jawa Timur dan Malang Raya di Bakorwil III Malang, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Aturan PSBB Malang Raya, Pemkot Malang Izinkan Shalat Id, asal...

Khofifah mengatakan, penerapan PSBB Malang Raya akan dimulai dengan masa sosialisasi selama tiga hari, yakni 14-16 Mei 2020.

"Proses sosialisasi akan berjalan selama tiga hari. Kamis, Jumat, Sabtu. Hari Minggu berarti efektif PSBB dimulai di Malang Raya," kata Khofifah.

Mantan Menteri Sosial itu mengatakan, 17-19 Mei atau tiga hari pertama penerapan PSBB adalah masa imbauan dan teguran bagi pelanggar.

"Hari pertama berarti Minggu. Minggu, Senin, Selasa adalah masa imbauan dan teguran. Rabu dan seterusnya sampai hari ke-14 maka teguran dan penindakan," jelas Khofifah.

Khofifah telah menerima model penerapan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Salah satunya adalah program Kampung Tangguh yang mengedepankan partisipasi masyarkaat selama penerapan PSBB.

"Berbagai role model yang sudah diinisiasi di Malang Raya sudah pernah dipresentasikan kepada kami di dalamnya adalah Kampung Tangguh yang kita ingin ini menjadi bagian dari prototipe bagaimana sesungguhnya keterlibatan di unit paling bawah, itu faktor penentu pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.

Baca juga: PSBB Malang Raya Disetujui, Wali Kota Sutiaji: Perwali Ditargetkan Selesai Hari Ini

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan PSBB di Malang Raya yang meliputi, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, pada Senin (11/5/2020).

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/305/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Malang Raya dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com