KOMPAS.com - Ribuan uang palsu senilai miliaran rupiah diamankan Satuan Reserse Polres Tasikmalaya, pada hari Senin (11/5/2020).
Uang palsu sebanyak 29.600 lembar pecahan Rp 100.000 terungkap saat Operasi Ketupat Lodaya Pos Penjagaan Perbatasan Cikunir, Singaparna.
Setelah didalami, tim Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan dua pria lagi yang menyimpan uang palsu tersebut di luar daerah.
Berikut ini faktanya:
Saat razia, polisi mengentikan sebuah mobil Toyota Kijang warna Silver bernomor polisi F 1763 AQ yang hendak masuk ke wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
"Saat operasi Ketupat Lodaya Polres Tasikmalaya sekaligus pos gabungan PSBB, kita telah mengamankan uang palsu di Pospam Cikunir, Singaparna (pos perbatasan)," kata Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, kepada wartawan saat rilis kasus tersebut, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Viral Video WNA Tolak Karantina Sambil Gendong Anak, Mengaku Telah Lama Berpisah Sejak Cerai
Saat itu polisi mengamankan dua orang di dalam mobil dan uang palsu sebanyak 29.600 lembar pecahan Rp 100.000.
Dari hasil penyelidikan sementara, uang palsu tersebut akan disebar di wilayah Tasikmalaya.
"Dari kendaraan asal luar daerah kita geledah dan ditemukan uang palsu sebanyak 29.600 pecahan Rp 100.000 yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya," jelasnya.
Setelah pengembangan Satreskrim Polres Tasikmalaya ditemukan dua pria lagi yang menyimpan uang palsu tersebut masih asal luar daerah.
Baca juga: "Mereka Sebut Kami 'Laowei', Artinya Orang Rendahan..."