Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah: PSBB Malang Sudah Disetujui, tapi...

Kompas.com - 12/05/2020, 06:35 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku, mendapatkan konfirmasi soal pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu) dari Kementerian Kesehatan.

Khofifah mengatakan, surat pengajuan PSBB Malang Raya sudah disetujui Kementerian Kesehatan, hanya saja surat persetujuannya belum diberi nomor.

"Suratnya sudah disetujui, tapi suratnya belum bernomor," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (11/5/2020) malam.

Baca juga: Surabaya Dinilai Gagal Tangani Covid-19 Saat PSBB, Apa Penyebabnya?

Karena itu, dia sudah meminta Sekda Provinsi Jawa Timur selaku Koordinator PSBB untuk menyiapkan persiapan teknis pelaksanaan PSBB Malang Raya.

"Senin siang Pak Sekda sudah menggelar persiapan teknis PSBB di Malang Raya," terang Khofifah.

Pada Minggu (10/5/2020), Pemprov Jawa Timur mengajukan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk wilayah Malang Raya.

Pemberlakuan PSBB sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang lebih intensif.

Kajian ilmiah tentang pentingnya PSBB di Malang Raya juga sudah disampaikan Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19, dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya.

"Hasil penilaian sistem skoring dari variabel yang diatur dalam peraturan menteri kesehatan juga mencapai angka 10, yang artinya Malang Raya sudah layak memberlakukan PSBB," ujar Khofifah.

Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19, dr Widhu Purnomo, mengatakan, ada 7 variabel yang diukur untuk menentukan skoring.

Tujuh variabel dimaksud adalah, pertama doubling time (meningkat 2 kali) terjadi dalam 4 kali periode, pertama pada 18 Maret hingga 22 Maret dari 2 kasus menjadi 5 kasus, 22 Maret hingga 29 Maret dari 5 kasus menjadi 10 kasus, 29 Maret hingga 9 April dari 10 kasus menjadi 20 kasus, dan pada 9 April hingga 25 April dari 20 kasus menjadi 43 kasus.

Kedua, angka kejadian kasus konfirmasi 1,5 per 100.000 penduduk.

Baca juga: Risma: Ada 16 Klaster Covid-19 di Surabaya Menjangkiti 4.818 Orang

 

"Jumlah total penduduk Malang Raya berdasarkan sumber resmi sebanyak 3.710.304. Sementara jumlah kasus hingga 1 Mei sebanyak 54 kasus," terang Windhu.

Ketiga terjadi pertambahan jumlah kasus kematian dari waktu ke waktu, keempat sebaran transmisi sudah sedikitnya 2 level, kelima terjadi transmisi lintas wilayah, keenam terjadi transmisi lokal dan terakhir case fatality rate atau angka kematian lebih dari 5 persen atau mencapai 7,4 persen.

Angka kasus dan penyebaran menurut Windhu sebenarnya lebih banyak disumbang Kabupaten Malang, sementara Kota Batu dan Kota Malang angkanya tidak begitu signifikan.

Namun, karena Kota Malang dan Kota Batu berada dalam satu wilayah dengan Kabupaten Malang, maka rekomendasi disebut berlaku untuk Malang Raya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com