BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, telah menyelesaikan verifikasi penerima bantuan sosial selain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS).
Data non-DTKS merupakan data warga miskin baru yang akan mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Data tersebut juga telah disetujui Wali Kota Bandung Oded M Danial.
“Tidak mudah menyusun data tersebut, karena kami harus melakukan verifikasi dan validasi, belum lagi dinamika di lapangan juga beragam,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Selama Pelarian, Youtuber Ferdian Paleka Kerap Berganti Nomor Ponsel
Tono menyebutkan, ada 128.000 kepala keluarga (KK) warga non-DTKS yang telah terdaftar di Dinsosnangkis.
Data tersebut diperoleh dari pendataan oleh organisasi kewilayahan, RT dan RW.
“Mereka yang paham betul warga yang membutuhkan, yang miskin baru. Miskin baru itu mereka yang tadinya tidak miskin menjadi jatuh miskin karena Covid-19 ini. Kalau DTKS kan penduduk miskin lama,” kata Tono.
Selain itu, ada pula tambahan data dari program Sapa Warga dan aplikasi Pikobar.
Apabila ditambahkan dengan data RT, RW, maka jumlahnya menjadi 135.179 KK.
Jumlah ini yang akan mendapat bantuan dari Pemprov Jawa Barat.
“Kota Bandung mendapat bantuan dari Pemprov Jawa Barat sesuai dengan ajuan usulan 128.000 KK, ditambah Sapa Warga, tambah Pikobar, jumlah totalnya 135.179 KK. Ini adalah warga Bandung yang menjadi beban Pemprov Jawa Barat,” kata Tono.
Baca juga: Soal Pakan Satwa Kebun Binatang Bandung, Oded: Saya Carikan Solusi, Mungkin CSR
Selanjutnya, warga non-DTKS itu akan diberi bantuan sebesar Rp500.000 selama tiga bulan.
Bantuannya akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia.
"Pembagiannya yakni sembako senilai Rp 350.000 dan Rp 150.000 dalam bentuk uang,” tambahnya.