Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verifikasi Warga Miskin Baru di Bandung Selesai, Berapa Jumlah Penerima?

Kompas.com - 08/05/2020, 12:29 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, telah menyelesaikan verifikasi penerima bantuan sosial selain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS).

Data non-DTKS merupakan data warga miskin baru yang akan mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Data tersebut juga telah disetujui Wali Kota Bandung Oded M Danial.

“Tidak mudah menyusun data tersebut, karena kami harus melakukan verifikasi dan validasi, belum lagi dinamika di lapangan juga beragam,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Selama Pelarian, Youtuber Ferdian Paleka Kerap Berganti Nomor Ponsel

Tono menyebutkan, ada 128.000 kepala keluarga (KK) warga non-DTKS yang telah terdaftar di Dinsosnangkis.

Data tersebut diperoleh dari pendataan oleh organisasi kewilayahan, RT dan RW. 

“Mereka yang paham betul warga yang membutuhkan, yang miskin baru. Miskin baru itu mereka yang tadinya tidak miskin menjadi jatuh miskin karena Covid-19 ini. Kalau DTKS kan penduduk miskin lama,” kata Tono.

Selain itu, ada pula tambahan data dari program Sapa Warga dan aplikasi Pikobar.

Apabila ditambahkan dengan data RT, RW, maka jumlahnya menjadi 135.179 KK.

Jumlah ini yang akan mendapat bantuan dari Pemprov Jawa Barat.

“Kota Bandung mendapat bantuan dari Pemprov Jawa Barat sesuai dengan ajuan usulan 128.000 KK, ditambah Sapa Warga, tambah Pikobar, jumlah totalnya 135.179 KK. Ini adalah warga Bandung yang menjadi beban Pemprov Jawa Barat,” kata Tono.

Baca juga: Soal Pakan Satwa Kebun Binatang Bandung, Oded: Saya Carikan Solusi, Mungkin CSR

Selanjutnya, warga non-DTKS itu akan diberi bantuan sebesar Rp500.000 selama tiga bulan.

Bantuannya akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia.

"Pembagiannya yakni sembako senilai Rp 350.000 dan Rp 150.000 dalam bentuk uang,” tambahnya.

Bantuan untuk DTKS

Sementara itu, menurut Tono,untuk warga yang terdaftar dalam DTKS  jumlahnya mencapai 137.607 KK. 

Data tersebut merupakan data terpadu yang telah terdaftar di Kementerian Sosial. Namun menurut dia, data tersebut selalu berubah-ubah.

“Data ini dari Kemensos tahun 2015 berdasarkan sensus ekonomi yang tahun 2017 menjadi basis data terpadu Kemensos. Dalam situasi musim Covid-19 ini, data tersebut  masih dinamis dan terus berubah. Sekarang kita sedang verifikasi dan validasi lagi karena ada yang meninggal, pindah, atau dobel. Maka data itu pasti menjadi lebih kecil dari data yang diberi oleh pemerintah pusat,” kata Tono.

Pada komponen DTKS, warga akan menerima dua jenis bantuan.

Bantuan pertama adalah dari pemerintah pusat senilai Rp 200.000.

Untuk menggenapi bantuan agar sama jumlahnya dengan bantuan yang diterima oleh warga yang terdaftar non-DTKS, Pemkot Bandung akan memberikan tambahan uang senilai Rp 300.000.

“Jadi kalau di lapangan orang yang DTKS menerima bantuan dua kali, itu bukan dobel. Memang ada dua jenis bantuan, dari pemerintah pusat dan dari Pemkot Bandung. Memang begitu,” kata Tono.

Warga yang tidak lolos

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung juga akan memberikan bantuan kepada warga non-DTKS sebanyak 58.077 KK dan DTKS sebesar 14.234 KK.

Menurut Tono, ini merupakan data tambahan yang sebelumnya tidak lolos administrasi ke Pemprov Jabar, karena data dari wilayah tidak lengkap.

“Jadi awalnya data ini tidak lengkap. Akhirnya tidak dimasukkan ke data yang akan diberi bantuan provinsi. Tapi oleh Pemkot Bandung diverifikasi lagi. Saya kembalikan datanya ke RW, minta dilengkapi, alamatnya, nomor KK, NIK-nya. Ada sebanyak 72.311, ini asalnya data yang tidak lengkap,” kata dia.

Tono menjelaskan, distribusi bantuan untuk 72.311 KK ini rencananya akan dimulai pada hari Jumat ini.

Pola distribusi melalui PT Pos, karena memiliki akuntabilitas dan asuransi untuk ketepatan pengiriman bantuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com